Pablo Benua Salahkan Editor Video Kasus Ikan Asin
Terdapat 9 saksi di sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’. Satu di antaranya Deri, editor yang mengedit video berjudul ‘Galih Ginanjar Cerita Masa lalu".
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdapat 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus ‘ikan asin’ dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua yang digelar Senin (10/2/2020).
Satu di antara saksinya adalah Deri, selaku editor yang mengedit video berjudul ‘Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu’.
Video tersebutlah yang akhirnya membuat Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua, dilaporkan Fairuz A Rafiq. Tuduhannya pencemaran terkait pencemaran nama baik.
Kepada Majelis Hakim, Deri mengaku tidak mengupload video tersebut.
Baca: Lapor Polisi Terkait Kematian Anaknya, Arya Satria Claproth Beberkan Posisinya Saat Kejadian
Baca: Tak Hadiri Pemakaman Putrinya, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini Arya Satria Claproth
Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?
Namun, saat Pablo Benua diberi kesempatan untuk memberikan sanggahan. Di situ ia menampik pengakuan Deri.
“Sebenarnya, yang mengupload video Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu, adalah saudra Deri sendiri menggunakan komputer tersebut, karena komputer tersebut juga log in dengan akun yutub Rey Utami dan Pablo Benua,” katanya dalam sidang.
Baca: Teddy Pikir Dua Kali Nikah Lagi, Bayinya Bersama Almarhumah Lina Jubaedah Jadi Pertimbangan
Baca: Barbie Kumalasari Jadi Saksi Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar Tak Mengetahuinya
Baca: Enggan Permasalahkan Harta Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana Serahkan ke Putri Delina
Pablo juga mengakui, ia dan Rey tidak pernah menyentuh komputer yang digunakan untuk mengedit dan mengupload video terkait.