Adakah Kemungkinan Arya Satria Claproth Jadi Tersangka? Ini Kata Polisi
Zefania Carina, anak Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, meninggal dunia. Diduga ia jatuh dari balkon apartemen lantai 6.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Zefania Carina, anak Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth, meninggal dunia. Diduga ia jatuh dari balkon apartemen lantai 6 yang ditinggalinya bersama Arya.
Kejadian itu berlangsung saat Karen Pooroe dan Arya dalam proses perceraian.
Kasus ini jadi rumit ketika pihak Karen menilai Zefania meninggal dengan kondisi yang tidak wajar.
Sebab, ada kesan Arya Satria Claproth dan keluarganya menutupi kematian Zefania Carina dari Karen Pooroe.
Baca: Galih Ginanjar Peluk Barbie Kumalasari dan Minta Maaf, Apa Salahnya hingga Disebut Kayak Anak kecil?
Baca: Mertua Karen Pooroe Diam Seribu Bahasa Setelah Bertemu Polisi
Baca: Karen Pooroe Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan Malam Ini, Ada Apa?
Namun, Arya dikabarkan berinisiatif melaporkan kejadian yang membuat anaknya meninggal dunia itu, ke pihak berwajib.
Lantas bagaimana status hukum Arya? Adakah kemungkinan jadi tersangka?
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto buka suara terkait status hukum Arya Satria Claproth.
Baca: Gardu Induk Cawang Sempat Terganggu, Listrik Telah Nyala Kembali
"Kami tidak bisa berandai-andai (status tersangka). Tentunya kami berdasarkan bukti-bukti apakah yang bersangkutan akan menjadi tersangka karena ada di lokasi atau tidak, tentunya perlu pendalaman," kata Irwan saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Atas kejadian itu, Arya melaporkan ke pihak kepolisian dan langsung dimintai keterangan.
"Karena yang bersangkutan itu yang melapor, tentunya kami juga tidak punya kewenangan untuk mengamankan seseorang, karena tidak berkait tindak pidana, kami arahkan untuk kembali," ucap Irwan.
Arya ada di lokasi kejadian
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.