Ini Alasan Karen Pooroe Batal Laporkan Arya Claproth atas Kematian Putrinya yang Dinilai Janggal
Karen Pooroe batal melaporkan sang suami, Arya Claproth setelah satu jam lebih bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Karen Pooroe batal melaporkan sang suami, Arya Claproth setelah satu jam lebih bertemu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Karen Pooroe memilih mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan polisi atas kematian putrinya Zefania Carina.
Adapun Zefania Carina meninggal dunia karena jatuh dari balkon lantai enam apartemen ayahnya, Arya Claproth, Jumat (7/2/2020) malam.
Zefania Carina adalah anak semata-wayang Karen dari pernikahannya bersama Arya.
Kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo mengungkapkan kasus meninggalnya Zefania sudah diselidiki polisi.
"Kami mengikuti dan mengawal berkas yang sudah ditangani kepolisian," kata Wemmy Amanupunyo di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) malam, dikutip Wartakotalive.com.
Wemmy menegaskan bahwa kliennya tidak melaporkan Arya Claproth.
Hal itu karena tidak ingin mengganggu kerja polisi yang sedang memeriksa atas kasus kematian Zefania Carina.
"Takutnya tumpang tindih. Kami pilih mengikuti proses yang sudah ada," ungkapnya.
Wemmy bersama Karen Pooroe akan terus memantau proses penyidikan yang sedang dilakukan pihak kepolisian.
Sehingga, ia menuturkan penyebab meninggalnya Zefania Carina segera bisa terungkap.
"Kami akan kawal sampai kebenaran itu terungkap," tutur Wemmy.
Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kematian Anak Karen Idol
Sebelumnya, Wemmy Amanupunyo meminta dukungan ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait meninggalnya Zefania.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.