Lucinta Luna Positif Psikotropika dan Masih Berstatus Pemakai, Pengacara Sebut Kliennya Kooperatif
Pengacara Lucinta Luna, Kevin Situmeang mengungkapkan sikap kliennya ketika dalam proses penyelidikan terkait kasus yang kini menjeratnya.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.
Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.
"Satu di antara tiga orang itu diakui sebagai pasangannya seorang wanita yang diakui oleh pasangannya."
"Dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja pada LL," lanjutnya.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa jenis obat.
Kombes Pol Audie menuturkan, timnya menemukan tiga butir pil esktasi yang diterdapat di dalam keranjang sampah.
Baca: Lucinta Luna Positif Gunakan Psikotropika, Kombes Pol Audie: Sementara Dia sebagai Pemakai
Ada kemungkinan obat itu dibuang oleh yang bersangkutan.
Kemudian, juga ditemukan lima butir pil Riklona dan tujuh butir Tramadol yang diketahui merupakan obat penenang.
Hingga kini Lucinta telah melakukan pemeriksaan sementara.
Yakni pemeriksaan urine untuk mengetahui apakah menggunakan psikotropika tersebut.
Kombes Pol Audie menjelaskan, Lucinta dinyatakan positif memakai obat tersebut setelah menjalani tes urine.
"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat, di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, ditemukan di dalam tong sampah mungkin dibuang," jelas Kombes Pol Audie.