Lucinta Luna Resmi Menjadi Tersangka setelah Dinyatakan Positif Gunakan Psikotropika
Lucinta Luna kini telah berstatus sebagai tersangka setelah dinyatakan positif menggunakan obat jenis psikotropika dalam pemeriksaan urine.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom menuturkan status terkini dari sosok artis Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan dalam acara Headline News yang ditayangkan secara langsung di laman metrotvnews.com/live, Selasa (11/2/2020).
AKP Maulana mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus yang melibatkan Lucinta.
Diketahui Lucinta telah ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan itu AKP Maulana menjelaskan, kini status dari Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk kasus LL ini masih dalam pemeriksaan," tutur AKP Maulana.
"Kalau status LL telah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Sementara itu, ditemui di lain kesempatan, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengungkapkan kondisi terkini Lucinta Luna setelah dilakukan penangkapan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Selasa (11/2/2020).
Kombes Pol Audie menuturkan satuan narkoban Polres Jakarta Selatan telah mengamankan Lucinta, Selasa (11/2/2020) dini hari.
Baca: Lucinta Luna Terjerat Narkoba Bersama 3 Orang Lain, Pengacara Konfirmasi Abash Satu di Antaranya
Lucinta ditangkap ketika berada di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya.
Keempat orang itu ternyata saling berpasangan.
Kombes Pol Audie menjelaskan, dua orang merupakan pasangan suami istri yang bekerja pada Lucinta.
"Satuan narkoba Polres Jakarta Barat tadi malam sekitar pukul 01.30 WIB, sudah mengamankan satu orang yang anda kenal sebagai public figure di sebuah apartemen bersama dengan tiga orang lainnya," terang Kombes Pol Audie.