Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selain Nanie Darham, Polisi Juga Bekuk Seorang Pengacara Terkait Peredaran Narkoba

Dari tangan ketiganya disita kokain sebanyak 22,98 gram; happy five 9 butir; sabu sebanyak 0,88 gram dan ekstasi 1 butir.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Selain Nanie Darham, Polisi Juga Bekuk Seorang Pengacara Terkait Peredaran Narkoba
Budi Sam Law Malau/Warta Kota
Polda Metro Jaya ungkap jaringan narkoba jenis kokain yang dilakukan aktris Nanie Darham sebagai pengedarnya 

"Dari penyelidikan selama sebulan, akhirnya tim mengamankan dua pria dari lobi apartemen di Mega Kuningan, Jakarta Selatan, yakni WED dan JA," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Saat diamankan kata dia dari tangan keduanya didapati narkoba jenis kokain sebanyak 14,86 gram.

"Kemudian petugas mengembangkan ke kediaman WED di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan dan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan happy five 9 butir," kata Yusri.

Menurut Yusri, dari pendalaman atas WED dan JA, diketahui bahwa keduanya memesan kokain kepada seorang perempuan, NAD, dengan cara delivery order.

"Dari keterangan WED dan JA, tim akhirnya membekuk NAD di apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 4 Februari," kata Yusri.

Dari kediaman NAD kata Yusri didapati sabu sebanyak 0,88 gram dan ekstasi 1 butir.
"Kami masih dalami keterangan NAD, darimana ia mendapat kokain," kata Yusri.

Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Sapta Marpaug mengatakan untuk sementara pihaknya sudah mengantongi identitas bandar pemasok kokain kepada NAD.

Berita Rekomendasi

"Bandar kokain di atas NAD ini datang ke Indonesia sesekali dan sewaktu-waktu saja. Kami masih pantau keberadaannya. Identitasnya sudah kami kantongi dan diduga berada di luar negeri," kata Sapta.

Menurut Sapta dipastikan kokain yang didapat kawanan ini berasal dari luar negeri. "Seperti apa masuknya dan bagaimana modusnya, kami masih selidiki dan dalami terus," katanya.

Karena perbuatannnya kata dia, para pelaku akan dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Jenis narkoba paling mahal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kokain yang diedarkan Nanie ini adalah jenis narkoba paling mahal saat ini.

"Karenanya dipastikan penggunanya atau yang disasar adalah kalangan atas, high class," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2/2020).

Menurutnya harga kokain yang dijual Nanie per gramnya cukup tinggi.

"Yakni mulai Rp 4 Juta sampai Rp 5 Juta per gramnya, untuk kokain. Dan milik kawanan ini tergolong kualitas tinggi dan bagus," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas