Terbongkar Saat Sidang Kasus Ikan Asin, Rey Utami Sebut Barbie Kumalasari Minta Kirim Link Video
Rey Utami memberikan sanggahan terhadap pengakuan Barbie Kumalasari sebagai saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rey Utami memberikan sanggahan terhadap pengakuan Barbie Kumalasari sebagai saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Rey Utamimenyebut, jika Barbie meminta link video wawancara dengan Galih Ginanjar jika sudah diunggah.
Sebelumnya, Barbie Kumalasari mengakui ia sempat keberatan jika video ‘Galih Cerita Masa Lalu’ yang menjadi inti kasus ‘ikan asin’ diunggah tanpa konfirmasinya.
“Barbie tidak secara langsung, meminta konfirmasi (sebelum video diunggah), malah setelah syuting, dia bilang ‘kirim link-nya ke gue’ aku bilang, ‘okay beb’,” ujar Rey menirukan, dalam persidangan.
Ditemui setelah sidang, Barbie mengakui ia memang meminta link dari video wawancara tersebut. Namun menurutnya, ucapan tersebut hanya permintaan secara umum.
Baca: Jalan Berliku Baim Wong Temui Nurul Sopir Angkot Viral di Semarang
Baca: Virus Corona Masih Menyerang, Muncul Penyakit Misterius yang Tewaskan 15 Orang
“Wajar lah itu, omongan secara global,” kata dia.
Menurut Barbie pula, saat syuting bersama Rey Utami dan Pablo Benua, mereka membuat tiga video. Salah satunya video wawancara dengan hanya Galih sebagai narasumber.
Ia mengakui tidak meminta link untuk video tertentu.
“Gini, kan kita bikin video 3 jadi nggak cuma satu bahasan, omongan global kan banyak kontennya,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam video ‘ Galih Cerita Masa Lalu’ di kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua, terdapat konten Galih diwawancara oleh Rey.
Saat itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya ‘bau ikan asin’. Atas tindakan itu, mantan istri Galih, Fairuz A Rafiq pun melaporkan Galih, Rey dan Pablo atas pencemaran nama baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.