Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Masih dalam Pemeriksaan, Polisi Sebut Belum Ada Penempatan Sel, Kuasa Hukum Buka Suara

Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, pihak kepolisian belum bisa memutuskan penempatan lokasi sel penjara.

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
zoom-in Lucinta Luna Masih dalam Pemeriksaan, Polisi Sebut Belum Ada Penempatan Sel, Kuasa Hukum Buka Suara
TribunJambi, Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dan kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat.

Namun, pihak kepolisian belum bisa memutuskan penempatan lokasi sel penjara Lucinta Luna.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Bachrun menyebut, saat ini Lucinta Luna masih dalam proses penyelidikan.

"Kalau terkait penempatan sel pria atau wanita, masih belum ada proses penahanan, masih dalam penyelidikan," kata Bachrun, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sehingga, Lucinta Luna belum dimasukkan ke sel penjara untuk dilakukan proses penahanan.

"Masih pemeriksaan, besok (Rabu) Kabid Humas yang ngomong," ujarnya.

Baca: Lucinta Luna Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu, Ratna Pandita Buka Suara: Makanya Dia Tuh Sangat Halu

Baca: Menelusuri Apartemen Tempat Lucinta Luna Ditangkap karena Narkoba, Pacarnya Pernah Terlhat di Sana

Lucinta Luna
Lucinta Luna (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut, pihaknya melakukan penangkapan pada Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama kekasihnya yang berjenis kelamin perempuan.

"Kira-kira tadi pagi pukul 01.30 LL diamankan dengan seorang perempuan yang diakuinya sebagai pasangannya," kata Audie dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Wartakotalive.com.

Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika, setelah dilakukan tes urine.

Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom mengatakan, Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kolase Lucinta Luna dan Abash (kiri), Lucinta Luna di kantor polisi (kanan)
Kolase Lucinta Luna dan Abash (kiri), Lucinta Luna di kantor polisi (kanan) (Tribun Jambi, Instagram @lucintaluna)

Baca: Hotman Paris Terkejut Lucinta Luna Diciduk Polisi Karena Narkoba : Aduh Temanku!

Baca: Sudah Setengah Tahun Lamanya Lucinta Luna Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya

Saat ini polisi masih mendalami motif dari Lucinta menggunakan obat-obatan terlarang tersebut.

"Mungkin ada permasalahan lah," kata Maulana.

Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

Polisi juga menemukan 3 pil yang diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.

Saat dilakukan penangkapan, Lucinta bersama pasangan dan dua orang yang merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan dirinya.

Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020)
Lucinta Luna diperiksa oleh Polres Metro Jakbar, Selasa (11/2/2020) ((Humas Polres Jakarta Barat ))

Sementara itu, mengenai ekstasi yang berada di keranjang sampah, diduga pil tersebut sengaja dibuang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru.

"Ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi dan itu ditemukan di dalam tong sampah, seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka," kata Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Audie juga membenarkan bahwa Lucinta Luna menggunakan narkoba jenis benzo.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," jelasnya.

Lalu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah mengawasi dan mengikuti Lucinta Luna setelah ada laporan dari masyarakat.

"Petugas melakukan surveillance hingga membuntuti yang bersangkutan (Lucinta Luna)," kata Yusri Yunus, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Selasa.

Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)
Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat) (Polres Metro Jakarta Barat)

Baca: Fakta Lengkap Penangkapan Lucinta Luna, Barang Bukti, Soal Pasangan yang Ditangkap Hingga Lokasi Sel

Baca: UPDATE Kasus Narkoba Lucinta Luna, Polisi Buru Pengedar, Identitas Sudah Dikantongi

Menurutnya, tiga orang lain tersebut berinisial H, D dan N.

Mengutip Kompas.com, kuasa hukum Lucinta Luna, Kevin Situmeang membenarkan Lucinta ditangkap polisi di apartemen pribadinya.

"Di apartemen (di tangkap). Iya milik pribadi," kata Kevin di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Kevin menjamin Lucinta Luna akan kooperatif selama proses pemeriksaan.

"Iya, kooperatif, makanya saya mau coba koordinasi ke atas dulu," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Baharudin Al Farisi) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas