Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nama 'Mas Fattah' Terdengar saat Lucinta Luna Dihadirkan di Konferensi Pers

Saat Lucinta Luna keluar untuk dihadirkan di konferensi pers, terdengar nama aslinya, Muhammad Fattah dipanggil oleh wartawan.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Nama 'Mas Fattah' Terdengar saat Lucinta Luna Dihadirkan di Konferensi Pers
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Lucinta Luna resmi menjadi tersangka atas kasus narkoba.

Seperti yang diketahui, Lucinta Luna diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) kemarin.

Dalam penangkapan tersebut, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City bersama tiga orang lainnya, yaitu H, D, dan N.

Saat Polres Jakarta Barat mengadakan konferensi pers pada Rabu (12/2/2020) hari ini, Lucinta Luna ikut dihadirkan.

Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi

Baca: Identitas Lucinta Luna di KTP & Paspor Ternyata Berbeda dan akan Ditempatkan di Ruangan Ini

Melalui tayangan langsung Kompas TV, Lucinta Luna terlihat memakai baju berwarna hijau dan wajahnya tertutup masker.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta dijadikan tersangka setelah positif mengonsumsi psikotropika.

Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat dihadirkan di rilis kasus narkoba yang menjeratnya. (kompas.com/melvina)

"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Berita Rekomendasi

Yusri mengatakan, tiga orang yang ikut diamankan bersama Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, tidak positif mengonsumsi psikotropika.

Baca: Polisi Siapkan Sel Khusus di Blok Wanita untuk Lucinta Luna

Baca: 5 FAKTA BARU Lucinta Luna Terjerat Narkoba: Alasan Memakai, Sosok Pemasoknya, hingga Ancaman Hukuman

Ketiga orang tersebut, kata Yusri, akan dijadikan saksi atas kasus Lucinta Luna ini.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Saat Lucinta Luna keluar untuk dihadirkan di konferensi pers, terdengar nama aslinya, Muhammad Fattah dipanggil oleh wartawan.

Baca: Hotman Paris Unggah Video Kenangan dengan Lucinta Luna, Ungkap Rasa Kecewa atas Kasus Narkoba

Baca: Lucinta Luna Nekat Konsumsi Narkoba, 3 Jenis Obat Pacar Abash Berpotensi Besar Merusak Otak

"Mas Fattah ayo dong agak majuan, Mas Fattah," terdengar wartawan meminta Lucinta Luna lebih menunjukkan wajahnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas