Pakai Narkoba Selama 5 Bulan, Lucinta Luna Mengaku Melakukannya karena Depresi
Lucinta Luna mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.
Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM – Lucinta Luna ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus narkoba.
Dia ditangkap di sebuah Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penetapan Lucinta Luna sebagai tersangka menurut hasil tes urine.
Hasil tes urine Lucinta Luna menunjukkan dirinya positif mengkonsumsi psikotropika.
Baca: Urine Positif Benzo, Lucinta Luna Masih Tunggu Hasil Tes Rambut dan Darah: Ada Amfetamin atau Tidak
Baca: Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
"LL positif (narkotika) dan sudah ditetapkan tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ketika diciduk, polisi menemukan obat tramadol, tujuh butir riklona, dan pecahan ekstasi yang setelah digabung menjadi dua butir.
Awalnya selebgram yang sering dijuluki Ratu Halu itu enggan mengaku bahwa narkoba yang ditemukan di Apartemen Thamrin City saat dia ditangkap miliknya.
Namun setelah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ia mengaku mengkonsumsi barang haram tersebut untuk menghilangkan depresinya.
Baca: Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?
Pacar Abash itu telah menggunakan narkoba selama kurang lebih lima bulan.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.