Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba

Lucinta Luna sebagai tersangka kasus narkoba oleh pihak kepolisian. Ia ditempatkan di sel khusus.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Reaksi Lucinta Luna Disapa Mas Fattah Saat Jumpa Pers Kasus Narkoba
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Lucinta Luna saat dihadirkan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Barat. 

Namun, hanya Lucinta Luna yang positif mengonsumsi psikotropika.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Baca: Narkoba Bikin Lucinta Luna Gagal Tutupi Identitas Abash sebagai Lelaki Tulen

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Ditempatkan di sel khusus

Selebritas Lucinta Luna telah diamankan Satresnarkoba sejak kemarin subuh di Polres Jakarta Barat.

BERITA REKOMENDASI

Rabu (12/2/2020) dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengatakan Lucinta akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya Jakarta.

"Ditahan di mana, sel laki apa perempuan? Sementara akan ditaruh di ruang khusus Polda," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, Rabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menambahkan penjelasan mengenai status sel Lucinta.

"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.

"Tapi kita punya dasar, keterangan pengacaranya sudah ada putusan pengadilan. Hari ini kami menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan. Putusan pengadilan yang lagi kami tunggu hingga hari ini," jelas Yusri.

Sementara itu, setelah kepolisian mengadakan konferensi pers, Lucinta Luna dibawa ke Lab BNN di Lido, Bogor untuk pemeriksaan darah dan rambut.

Tes tersebut ditujukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan amfetamin dalam tubuh selebgram berusia 30 tahun itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas