Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Diam Seribu Bahasa

Pascamenjalani tes rambut di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, Lucinta Luna kembali ke markas Polres Jakarta Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Terjerat Narkoba, Lucinta Luna Diam Seribu Bahasa
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Lucinta Luna saat berada di Laboratorium BNN Lido, Jawa Barat. 

Berstatus tersangka

Kombes Yusri Yunus mengatakan Lucinta Luna sudah berstatus tersangka.

Di antara 4 orang yang sempat ditahan bersamanya, hanya Lucinta Luna yang positif menggunakan narkoba.

"Ia positif menggunakan riklona. Saat ini statusnya sudah tersangka," ujar Yusri dalam konferensi pers Rabu (12/2/2020).

6 bulan konsumsi narkoba

Kanit II Satres Narkoba Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukar mengatakan Lucinta Luna sudah enam bulan mengonsumsi narkotika.

Ia juga membeberkan bila mantan personil Duo Bunga itu beralasan menggunakan narkotika karena ada masalah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau keterangan dari tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan," ucap AKP Alan Maulana Mukar di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Lucinta Luna menggunakan Narkotika diduga karena terlilit masalah.

"Karena ya mungkin ada permasalahan," katanya.

AKP Alan enggan mendalami efek yang didapat Lucinta Luna usai menggunakan barang haram tersebut.

"Pemeriksaan tidak mengarah ke sana karena ini bukan objek perkara yang psati dari pihak kepolisian masih melakukan pendalaman," katanya.

Sel khusus

Setelah menyandang status tersangka, Lucinta Luna akan ditempatkan di sel khusus di blok wanita bagi.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan Lucinta Luna akan dititipkan sementara dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas