Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Begini Perlakuan Polda Metro Jaya Terhadap Lucinta Luna

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas ‎ memastikan meski Lucinta Luna seorang selebgram

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Begini Perlakuan Polda Metro Jaya Terhadap Lucinta Luna
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Alan Maulana menjelaskan kasus Lucinta Luna masih tetap ditangan Polres Jakarta Barat, hanya penahanannya yang dititipkan.

"Jadi tersangka LL‎ hanya dititipkan di rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung. Berapa lama ditahan tergantung proses penyidikan selesai," ucap Alan Maulana.

Nantinya jika keterangan Lucinta Luna dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan dan pemberkasan, maka Lucinta Luna akan dibawa kembali ke Polres Jakarta Barat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas