Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Lucinta Luna Bakal Tempati Ruang Tahanan Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

Saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Lucinta Luna Bakal Tempati Ruang Tahanan Perempuan, Ini Penjelasan Polisi
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi Kamis (13/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna nantinya ditempatkan di sel perempuan. Sebab, identitas kelaminnya sah di mata hukum sebagai perempuan.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan narkoba. Dia pun ditempatkan di sel khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan semenjak Rabu (12/2/2020) malam.

Lucinta Luna ditempatkan di sel perempuan karena dia sudah sah secara hukum menjadi perempuan.

Pada Desember 2019, namanya berubah dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan tersebut.

Baca: Akibat Depresi Lucinta Luna Berkali-kali Coba Bunuh Diri, Abash Jadi Penyelamat

“Dari semalam sudah kami terima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tertanggal bulan Desember 2019, dan intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender,” kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Berita Rekomendasi

Baca: Polemik Nama dan Identitas Kelamin Lucinta Luna, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana

Baca: Drama Lucinta Luna Menjadi Perempuan Tulen dan Kontroversi Gender

Baca: Beberkan Kenakalan Sebelum Jadi Artis, Nikita Mirzani Bangga Tak Pernah Hamil di Luar Nikah

“Statusnya adalah seorang perempuan secara hukum sah, dari pengadilan, dari MF menjadi AP,” Yusri menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diciduk di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020) dini hari.

 Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni pasangannya dan dua orang staf.

Dari tangan Lucinta Luna, polisi menemukan lima butir pil putih riklona dan tujuh butir pil tramadol. Polisi juga menemukan pecahan pil yang diduga diduga ekstasi.

Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa

Lebih lanjut, Lucinta Luna kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak kepolisian sebelumnya telah mengumumkan bahwa Lucinta Luna positif benzo, golongan psikotropika.

Saat ini pula, pihak polisi masih menunggu hasil puslabfor BNN Lido terkait pemeriksaan rambut dari Lucinta Luna.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Status Disahkan Pengadilan, Lucinta Luna Akan Ditempatkan di Sel Perempuan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas