Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Manajer Ungkap Jenis Kelamin di Paspor Baru Lucinta Luna: Saya Ketawain Kalian yang Bilang Palsu

Manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
zoom-in Manajer Ungkap Jenis Kelamin di Paspor Baru Lucinta Luna: Saya Ketawain Kalian yang Bilang Palsu
kolase TribunnewsWiki.com/KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @lucintaluna
Lucinta Luna (Kolase TribunnewsWiki.com/KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS/Instagram @lucintaluna) 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna resmi ditahan di sel khusus blok wanita rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020).

Pemilihan sel khusus tersebut karena keterangan jenis kelamin di paspor milik Lucinta Luna tertulis laki-laki.

Sementara, di kartu tanda penduduk (KTP) miliknya tertulis perempuan.

Namun, manajer Lucinta Luna, Joana mengungkapkan, pada paspor Lucinta yang terbitan baru, telah berjenis kelamin perempuan.

"Saya sih hanya ketawain saja kalian yang bilang identitas Lucinta Luna palsu," ujar Joana di Polda Metro Jaya, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Mana Nama yang Benar: Muhammad Fatah, Ayluna Putri, atau Lucinta Luna?

Baca: Komentar Duscakpil Kemendagri Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Asal Usul Pergantian Nama

Baca: Sempat Ramai soal Penempatan Sel Tahanan Lucinta Luna, Mami Isa: Masuk di Manajemen Saya Laki-laki

Joana juga sempat menunjukkan sebuah paspor yang ditempeli pas foto Lucinta Luna, dengan nama Ayluna Putri.

Paspor yang baru diterbitkan 3 Februari 2020 itu menunjukkan si pemilik paspor berjenis kelamin perempuan, berlaku sampai 3 Februari 2025.

Berita Rekomendasi

"Nih lihat laki atau perempuan," kata Joana.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sel Khusus

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam mengatakan, setelah menjalani tes rambut dan darah di BNN Lido, Bogor, Lucinta Luna ditahan di blok wanita di Rutan Polda Metro Jaya.

"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, Lucinta Luna ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca: Polisi Temukan Beda Identitas Pria Lucinta Luna di Paspor dengan KTP, Kini Ditahan di Ruang Khusus

Menurutnya, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus tersebut.

"(Lucinta ditahan di sel khusus) sendirian," ungkap Barnabas.

Ia mengungkapkan, penempatan Lucinta Luna itu untuk mencegah bullying atau perundungan.

Selain itu, pemilihan tersebut juga untuk kenyamanan dari Lucinta Luna.

"(Alasan ditahan di blok tahanan perempuan karena) kami pertimbangannya keamanan."

"Siapa pun tahanan yang masuk, kami wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis, untuk menghindari di-bully," kata Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ia menambahkan, blok tahanan laki-laki di Rutan Polda Metro Jaya juga tidak dapat menampung Lucinta, karena kapasitasnya sudah penuh.

"Kebetulan blok pria (di Rutan Polda Metro Jaya) juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ujar Barnabas.

Keterangan Jenis Kelamin Beda

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan, Lucinta Luna ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya.

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Detik-detik Pemindahan Lucinta Luna ke Sel Khusus Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, keterangan jenis kelamin pada paspor Lucinta menyatakan laki-laki.

Sementara, pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lucinta Luna berbeda, yakni perempuan.

Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Polisi menghadirkan artis Lucinta Luna pada rilis kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020). Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba dengan barang bukti dua butir pil ekstasi, tujuh butir pil riklona dan lima butir pil tramadol setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sehingga, polisi mengambil keputusan untuk menempatkannya di sel khusus.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya," ungkapnya.

"Menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," lanjut Yusri Yunus.

Baca: Girang saat Tahu Kasus Narkoba Menjerat Lucinta Luna, Mantan Manajer: Biasanya Orang Gila yang Pakai

Mengutip Wartakotalive.com, Kombes Audie S Latuheru mengungkapkan, Lucinta Luna tidur di ruang pemeriksaan saat masih dilakukan pemeriksaan.

"Semalam dia (Lucinta Luna) masih tidur di ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat," kata Audie S Latuheru, Rabu (12/2/2020).

"Sementara ini (Lucinta Luna) akan kami taruh di ruangan sel tahanan khusus Polda Metro Jaya saja," jelas Audie S Latuheru.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas