Penurunan Harga Tiket Pesawat Hanya Berlaku pada Keberangkatan 19 Bandara Utama
Penurunan harga tiket pesawat berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025 sekira 10 persen.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengatakan, penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat, serta menggerakkan ekonomi termasuk pariwisata.
"Maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," ujar Menko AHY di Jakarta, Selasa (27/11/2024).
Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting: potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Dipastikan Turun 10 Persen Sebelum Natal 2024
Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp157.500 per tiket.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills.
Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” tambah Menko AHY.
Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.