Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Lucinta Luna: Dinyatakan Positif Amfetamin, Polisi Ungkap Ada Permintaan Rehabilitasi

Lucinta Luna atau Ayluna Putri dinyatakan positif amfetamin. Polisi ungkap ada rencana dari pengacara Lucinta Luna untuk mengajukan rehabilitasi.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in UPDATE Kasus Lucinta Luna: Dinyatakan Positif Amfetamin, Polisi Ungkap Ada Permintaan Rehabilitasi
Instagram @lucintaluna
UPDATE Kasus Lucinta Luna: Dinyatakan Positif Amfetamin, Polisi Ungkap Ada Permintaan Rehabilitasi 

TRIBUNNEWS.COM - Lucinta Luna atau Ayluna Putri dinyatakan positif amfetamin.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Berdasarkan hasil tes rambut yang dilakukan Lucinta Luna di BNN Lido, mantan personel Duo Bunga itu dinyatakan positif amfetamin.

“Iya positif amfetamin,” kata Yusri Yunus Senin (17/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pihak kepolisian masih akan mengembangkan kasus yang menyeret kekasih Abash ini.

Polisi akan menyelidiki apakah Lucinta Luna berperan sebagai pengedar atau hanya pengguna saja.

"Tapi tetap kami akan dalami dulu sampai mana amfetamin atau ekstasi itu didapat dari LL," kata dia.

Berita Rekomendasi

Dijelaskannya, pihak kepolian akan menjelaskan hasil tes rambut yang dilakukan Lucinta Luna pada Selasa (18/2/2020).

“Besok (Selasa)-red, kita rilis,” ujarnya.

Baca: Feni Rose Temukan Obat Ini di Apartemen Lucinta Luna, Abash Sebut Kaki Sang Kekasih Bengkak

Pengacara Minta Rehabilitasi

Diberitakan Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa ada rencana dari pengacara Lucinta Luna untuk mengajukan rehabilitasi.

Menurutnya, itu sah saja karena merupakan hak dari Lucinta Luna.

Namun demikian, polisi akan tetap mendalami kasus tersebut guna mengungkap lebih jelas terkait keterlibatan Lucinta Luna dalam kasus ini.

"Ini akan kita dalami darimana, walau ada rencana pengacara untuk mengajukan asesmen rehabilitasi, ya silahkan saja hak mereka kan," kata Yusri.

Baca: Tangis Lucinta Luna Cerita Momen Digrebek di Apartemen, Sebut Abash Sebagai Suami

Kata Pengacara

Sebelumnya, tim pengacara Lucinta Luna, Milano Lubis dan Putra Lubis mengatakan jika kliennya mengalami depresi yang berat sehingga harus menggunakan obat-obatan untuk menenangkan dirinya.

"Lucinta Luna itu menggunakan psikotropika bukan untuk berenang-senang, tetapi karena dia depresi akibat sering di-bully di media sosial."

"Gara-gara itulah kemudian Lucinta Luna terpaksa menggunakan psikotropika itu," kata Putra Lubis, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Kamis (13/2/2020).

Tim kuasa hukum berharap pihak kepolisian mempertimbangkan hal tersebut dalam menentukan status dari Lucinta Luna.

"Tentu harapan kami dengan ada dasar gangguan seperti ini karena dia depresi, kami beraharap besar Polres Jakarta Barat bijak dalam mengambil keputusan terhadap status dari klien kami," terangnya.

Baca: Lucinta Luna Terjerat Kasus Narkoba, Mantan Deputi BNN Sebut Kekasih Abash telah Kecanduan

Lucinta Minta Maaf

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Lucinta Luna menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait dirinya yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers di hadapan para wartawan, Lucinta Luna yang mengenakan baju oranye dan memakai topi itu tampak menyesali perbuatannya.

Sambil menangis tangis, Lucinta mengaku menyesali perbuatannya yang mengkonsumsi zat psikotropika.

"Saya pribadi atas nama Ayluna Putri, atau bisa dibilang Lucinta Luna, saya mau minta maaf kepada masyarakat Indonesia yang ada disini," ucap Lucinta Luna di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Baca: Kesaksian Sang Manajer, Lucinta Luna Ingin Bunuh Diri Lompat dari Apartemen & Tusuk Perut Sendiri

Baca: Lucinta Luna Bakal Tempati Ruang Tahanan Perempuan, Ini Penjelasan Polisi

Diakuinya, perbuatan yang ia lakukan tersebut merupakan kesalahan fatal.

Ia berharap permintaan maafnya tersebut dapat diterima oleh segenap masyarakat Indonesia.

"Dengan tekanan saya, batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri."

"Saya cuma mau agar permohonan maaf saya dimaafkan oleh kalian, temna-teman keluarga syaa, teman-teman artis juga," kata Lucinta Luna sambil menangis.

Mantan personel Duo Bunga itu juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tak mengikuti langkahnya dan menjauhi narkoba.

"Dan kalau bisa jangan mengikuti langkah-langkah seperti saya, apapun jauhi Narkoba," kata Lucinta.

Pelantun lagu Udah Ngga Tahan itu juga berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah menangkapnya.

"Saya sangat berterimakasih kepada bapak-bapak polisi Jakarta Barat yang telah melakukan penangkapan kepada saya, semoga dari sini saya bisa menebus dosa, dan saya bisa menyesali apa yang saya lakukan," jelasnya.

Baca: Lucinta Luna Terancam 4 Tahun Penjara, 3 Orang yang Ditangkap Bersama Kini Berstatus Saksi

Baca: Lucinta Luna: Semoga Saya Bisa Menebus Dosa

Ssebelumnya, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat bersama tiga orang lainnya pada Selasa sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan polisi menemukan dua butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.

Selain itu polisi juga menemukan dua jenis obat penenang dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona yang merupakan obat penenang dan masuk dalam zat psikotropika.

Setelah diamankan dari apartemen tersebut, LL bersama tiga orang lainnya yang berinisial HD, DAA, dan NHM digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat.

Setelah dilakukan tes urine, hasilnya mantan personel Duo Bunga itu menunjukkan positif terdapat zat psikotropika namun demikian, tiga orang lainya negatif.

Atas hal itu, polisi kini menetapkan Lucinta Luna sebagai tersangka sementara tiga lainnya berstatus sebagaai saksi.

(Tribunnews.com/Tio, TribunJakarta/Ega, Kompas.com/Singgih)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas