Tangkap Farhan Petterson di Lobi Hotel, Polisi Temukan Klip Plastik Diduga Paket Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus buka suara terkait penangkapan artis peran Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus buka suara terkait penangkapan artis peran Aulia Farhan atau Farhan Petterson.
Pemeran Raffi dalam sinetron Anak Langit itu diamankan di hotel di daerah Jakarta Selatan.
Farhan Petterson diciduk saat menunggu pesanan narkoba jenis sabu-sabu di lobi hotel, Kamis (20/2/2020) pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan penuturan Kombes Yusri Yunus, Farhan Petterson diciduk bersama tersangka berinisial G.
Diketahui, pelaku berinisial G hendak mengantarkan satu paket sabu kepada Farhan Petterson.
Baca: Farhan Petterson Positif Narkoba, Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu
Baca: Pernah Main Sinetron Anak Langit, Farhan Petterson Cuma Numpang Lewat
Lebih jauh, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari tangan keduanya ditemukan sebuah klip plastik yang diduga satu paket sabu dan alat isapnya.
Kombes Yusri Yunus menambahkan, dari hasil tes urine keduanya dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Pada saat dilakukan penangkapan, bahwa yang bersangkutan membawa satu paket plastik diduga sabu," terang Kombes Yusri Yunus yang dikutip dari laman resmi NTMC Polri.
"Juga satu paket yang memang plastik kosong yang diduga bekas pakai," terangnya.
Baca: Artis Sinetron Farhan Petterson Ditangkap, Diduga Gunakan Sabu Hingga Polisi Temukan Bong
Baca: Kronologi Penangkapan Farhan Petterson, Pemain Sinetron Anak Jalanan karena Konsumsi Sabu-sabu
Enam Bulan Konsumsi Narkoba
Dikutip dari Hype Grid, Kombes Yusri Yunus menambahkan, berdasar pengakuan Farhan Petterson kepada pihak kepolisian, diketahui artis peran itu diduga menggunakan narkoba selama enam bulan.
"Pengakuan awal ini sekira enam bulan ya," kata Kombes Yusri Yunus.
"Tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
Positif Narkoba
Berdasar dari hasil tes urine, Farhan Petterson menunjukkan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Farhan Petterson diamankan bersama tersangka berinisial G.
"Keduanya positif, positif sabu-sabu," terang Kombes Yusri Yunus.
Farhan Petterson mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama enam bulan.
Baca: Positif Narkoba, Farhan Petterson Sempat Posting Soal Duit: Bergayalah Sesuai Kantongmu
Pengakuan tersebut, kata Kombes Yusri Yunus masih di dalami oleh pihak kepolisian.
"Kami periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan, Resmi Positif Narkoba
Kronologi Penangkapan
Dikutip dari Kompas.com, pemain Anak Langit itu ditangkap di hotel kawasan Jakarta Selatan, Kamis dini hari (20/2/2020).
Tersangka G diamankan terlebih dahulu saat hendak mengantarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Farhan Petterson.
Polisi menyita barang bukti berupa satu paket plastik yang diduga berisi narkoba.
Barang bukti lain yang diamankan yakni satu paket plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu yang telah dikonsumsi.
Lebih lanjut, polisi lantas menangkap Farhan Petterson dan menyita barang bukti berupa alat isap sabu-sabu (bong) dan ponsel.
Berdasar pemeriksaan sementara, Farhan Petterson mengaku sebagai pengguna narkoba.
Ia menegaskan tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca: Mengaku Hanya Pemakai Narkoba, Ini Kronologi Penangkapan Pesinetron Farhan Petterson
Baca: Ditangkap Saat Menunggu Pesanan Sabu, Ini Pengakuan Pesinetron Farhan Petterson Pada Polisi
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)