Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Hadapi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Atta Halilintar Minta Saran Anang Hermansyah

Atta Halilintar meminta saran pada Anang Hermansyah terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara pada Gen Halilintar.

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Hadapi Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Atta Halilintar Minta Saran Anang Hermansyah
Instagram @attahalilintar & @ananghijau
Atta Halilintar meminta saran pada Anang Hermansyah terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara pada Gen Halilintar. 

Alasan Mengubah Lirik Lagu

Dilansir Kompas.comadik Atta Halilintar, Thariq Halilintar, menjelaskan alasan mengubah lirik lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah.

Thariq menjelaskan hal itu saat memberi keterangan sebagai saksi di sidang perkara pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

"Soal perubahan lirik (lagu) itu karena yang menyanyikan banyak dari anak-anak kecil, adik-adik kita," terang Thariq Halilintar usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Menurut Thariq, Gen Halilintar hanya ingin lagu itu bisa dinyanyikan semua kalangan usia.

Terlebih, sebagian besar subscriber Gen Halilintar adalah anak-anak.

"Maksud ingin mengubah konten, malah ingin lagu itu bisa dinyanyikan oleh anak-anak, untuk orang tua, sesama saudara," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Atta yang juga hadir sebagai saksi menambahkan, Gen Halilintar tak berniat menjelekkan lagu tersebut.

"Sama sekali tidak ada niat untuk menjelekkan lagu tersebut, menyakiti lagu itu, karena memang cuman biar gampang dinyanyikan anak-anak, dan kalau ada penonton yang anak-anak juga lebih family friendly dan lebih cocok," tuturnya.

Atta Halilintar dan Thariq Halilintar menjadi saksi dalam gelaran kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Nagaswara untuk Gen Halilintar.

Awalnya, Atta Halilintar dan Thariq sempat ditolak oleh mejelis hakim untuk menjadi saksi.

Pasalnya, mereka masih memiliki hubungan darah dengan pihak tergugat, Gen Hallilintar.

Namun, akhirnya mereka tetap menjadi saksi dalam kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Kompas.com/Revi C. Rantung)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas