6 Fakta Sidang KDRT Nikita Mirzani, eks Dipo Latief Disebut Tak Hanya Lempar Asbak Tapi Juga Memukul
6 fakta baru sidang perdana Nikita Mirzani. Mantan istri Dipo Latief terncam 2 tahun penjara dan disebut tak hanya melempar asbak tapi juga memukul!
Editor: Octavia Monalisa
TRIBUNNEWS.COM - Inilah deretan enam fakta baru dari sidang perdana dugaan KDRT Nikita Mirzani pada Dipo Latief. Mantan istri Sajad Ukra disebut tak hanya melepar asbak tapi juga memukul.
Artis peran Nikita Mirzani telah menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.
Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
• Hadiri Sidang Perdana, Nikita Mirzani Ungkap Sudah Siapkan Senjata untuk Hadapi Dipo Latief
• Sidang Digeruduk Mahasiswa, Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Ruah, Kita Dukung Keadilan untuk Nyai
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Berikut lima fakta sidang perdana kasus Nikita Mirzani dan Dipo Latief:
1. Mengaku siap lahir batin
Nikita Mirzani mengaku siap menghadapi sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Mengenakan kemeja putih yang dipadu blazer hitam Nikita tiba di Pengadilan Negeri Jakara Selatan pada pukul 13.28 WIB.
• Nikita Mirzani Hadiri Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Fitri Salhuteru: yang Kuat Aja
Nikita didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sahabatnya Fitri Salhuteru, dan pembawa acara Billy Saputra.
HALAMAN SELANJUTNYA ================>