Akibat Ancaman Penculikan dan Perkosaaan, Syifa Hadju Takut Bertemu Orang Tak Dikenal
Aktris Syifa Hadju mengalami trauma akibat ancaman penculikan dan perkosaan yang dialamatkan kepadanya.
Editor: Willem Jonata
![Akibat Ancaman Penculikan dan Perkosaaan, Syifa Hadju Takut Bertemu Orang Tak Dikenal](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/syifa-hadju-main-film-the-way-i-love-you_20190129_211835.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Syifa Hadju mengalami trauma akibat ancaman penculikan dan perkosaan yang dialamatkan kepadanya.
Bahkan, kata Syifa, ancaman berupa penculikan hingga pemerkosaan tersebut telah membuatnya takut untuk bertemu orang lain ketika ke luar rumah.
"Sempat takut keluar, aku sempat khawatir, puncaknya pas aku lagi di lokasi syuting, aku lagi syuting, sempat takut ketemu orang, 'aduh'," ucap Syifa saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, kawasan Serpong, Jumat (28/2/2020) malam.
Lantaran hal itu, wanita berusia 19 tahun ini takut berkomunikasi dengan orang asing.
Baca: Syifa Hadju Lapor Polisi, Ancaman Penculikan dan Pemerkosaan Terhadapnya Keterlaluan
Baca: Debut Tampil di Panggung Dalam Suasana Duka, BCL Ingat Setahun Lalu Masih Ditemani Suami
"Kalau ketemu orang yang enggak aku kenal takut banget deh dampaknya gitu, jadi kayak enggak berani," ujarnya.
Syifa menambahkan, teror ancaman ini juga menyeret ibunya.
"Iya mama kena imbasnya," ujar Syifa.
Baca: Preman Bawa Celurit Paksa Sejoli Berzina di Hadapannya, Polres Sumenep Ungkap Kasus Pemerasan
Karena hal ini, ibunda Syifa Shendy Hadju juga menjadi khawatir dengan keselamatan anaknya. Apalagi, ancaman menjadi lebih serius.
"Iya ada beberapa ancaman, kita sebagai orangtua juga punya perasaan, apalagi kalau sampai enggak di samping dia jadinya khawatir," ucap Shendy Hadju saat ditemui di lokasi yang sama.
Baca: Cerita Cut Meyriska Sempat Stres sebagai Pengantin Baru Lantaran Ngebet Punya Anak
Adapun, Syifa telah melaporkan dugaan ancaman penculikan dan pemerkosaan tersebut dengan nomor laporan teregistrasi TBL/232/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Dengan laporan itu, terduga pelaku terancam dijerat pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 Tentang UU ITE.
Ancamannya adalah kurungan penjara maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 750 juta. Sebelumnya diberitakan, ancaman ini dilakukan lewat direct message di akun Instagram Syifa Hadju.
Kejadian sendiri sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu, tetapi makin ke sini, teror tersebut makin serius dan membuatnya takut.
Syifa sempat coba mencegah ancaman itu dengan mem-block akun pelaku yang menerornya. Akan tetapi, pelaku tak jera dan tetap meneror diduga dengan akun lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syifa Hadju Takut Bertemu Orang Setelah Diancam Diculik dan Diperkosa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.