FAKTA Pembobolan Kartu Kredit: Diduga Libatkan 6 Artis hingga Bantahan Gisella Anastasia
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 3 sindikat pembobol kartu kredit atau carding.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimun Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga sindikat pembobol kartu kredit atau carding.
Yakni satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan kartu kredit tersebut.
Tiga tersangka adalah MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata tersebut berinisial SG dan FD.
Baca: Gisella Anastasia Dikaitkan Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Beberkan Kronologi Terima Endorse
Baca: Selain 6 Artis, Ada Selebgram Cantik Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel
Mengutip dari TribunJatim.com, modus yang digunakan oleh ketiga tersangka cenderung nekat.
Pasalnya, mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa melalui media sosial Instagram.
Melalui akun itu, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.
Namun, ketiga tersangka itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut dengan cara ilegal.
Yakni dengan memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
Sindikat ini telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
Baca: Selain 6 Artis, Ada Selebgram Cantik Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Travel
Baca: Gisel dan Tyas Mirasih Bakal Datangi Polda Jatim Hari Ini atas Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit
6 Artis Diduga Terlibat
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis tersebut, para pelaku melibatkan enam nama publik figur dari kalangan artis.
Di antaranya berinisial TM, BW, AW, JI, GA, dan RS.
Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.