Gisella hingga Jessica Iskandar Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit, jadi Artis Endorse
Kasus pembobolan kartu kredit yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim menyeret sejumlah nama artis.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembobolan kartu kredit yang ditangani Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim menyeret sejumlah nama artis.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim meringkus tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit atau Carding, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang yang ditangkap polisi berinisial SC, MFD, dan MD.
Pelaku menggunakan modus yang dapat dikatakan nekat.
Mengutip dari TribunJatim.com, mereka menyediakan sebuah promo penjualan tiket dan memasarkan barang dan jasa lewat akun media sosial Instagram.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan penginapan hotel.
Namun, para pelaku itu ternyata membeli sejumlah tiket yang dijual tersebut, dengan cara ilegal yakni memanfaatkan nomor kartu kredit milik orang lain.
Dan mereka telah beroperasi selama kurun waktu setahun, sejak Februari 2019.
"Bisnis travel ini menawarkan promo nasional dan luar. Dibuka malalui tiket kekinian. Ini ada diskon murah," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Ruang Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Baca: Karena Endorse, 6 Artis Diduga Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Gisella Anastasia Termasuk?
Baca: Terima Endorse, Gisella Anastasia, Boy William, Tyas Mirasih Terseret Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi yang berbeda. SC dan MFD diringkus di sebuah kawasan di Jakarta, sedangkan MD diringkus di Pulau Bali.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, peran masing-masing pelaku berbeda-beda.
SC dan MFD berperan sebagai pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai atau kamar hotel hasil kejahatan carding.
Sedangkan, MD merupakan eksekutor yang melakukan pembelian tiket maskapai dan kamar hotel yang pembayarannya menggunakan data kartu kredit milik orang lain atau Carding.
"Mereka beda perannya ini," tuturnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, selama menjalankan bisnis lancung itu, ternyata para pelaku melibatkan enam nama orang publik figur dari kalangan artis.
Diantaranya, berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS. Mereka diduga terlibat sebagai artis endorsement.
Dalam waktu dekat keenam nama artis itu bakal diperiksa penyidik di Mapolda Jatim.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Boy William hingga Gisella Masuk
Enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka berinisial, TM, BW, AW, JI, GA, dan RS.
Meski polisi hanya menyebutkan inisial para artis tersebut, namun foto-foto mereka tetap ditunjukkan ke wartawan.
Di antaranya Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia, Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis terlibat dalam endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Baca: Endorse, 6 Artis Diduga Dibayar Pembobol Kartu Kredit, Boy William Rp 75 Juta, Gisel Rp25 Juta
Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI )
Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.
Diantaranya, TM seorang aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV.
Dan GA seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Tarif Endorse yang Diterima Jedar & Awkarin dari Pembobol Kartu Kredit, Boy William Dapat Rp 75 Juta
Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, enam artis yang diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel adalah Ruth Stefani, Awkarin, Boy William, Tyas Mirasih, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.
Kasus itu sebelumnya telah melibatkan tiga orang tersangka.
Tiga tersangka itu bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.
Sergio Chondro dan Farhan Darmawan menjabat sebagai pengelola agen travel dengan nama akun media sosial Instagram @travelkekinian, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby menjabat sebagai eksekutor pembobol kartu kredit (carding) yang uangnya digunakan membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.
Mira Deli Ruby akhirnya diringkus petugas di Pulau Dewata, Bali.
Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.
Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat sebagai model endorsemen jasa perjalanan travel yang disediakan oleh tiga orang pelaku.
Para artis dimintai mempromosikan agen travel ketiga pelaku dengan imbalan berupa uang dan beberapa tiket perjalanan transportasi udara atau penginapan hotel yang disediakan oleh agen tersebut.
"Nominal yang dibayar beberapa transaksi yang dibayarkan, baik tiket yang didapat hasil carding atau traveloka pakai uang hasil carding bervaritif," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Gisella Anastasia - Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
Jessica Iskandar - Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
Tyas Mirasih - Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
Boy William - Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
Awkarin - Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
Ruth Stefani - Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul "Gisella Anastasia, Boy William hingga Tyas Mirasih Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit"
(TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi, Tribun Jatim/Luhur Pambudi)