Polisi Sebut Pengancam Syifa Hadju Hanya Ingin Pesannya Dibalas oleh sang Idola
AKP Muharram Wibisono mengungkapkan keinginan dari tersangka yang mengirimkan ancaman pada aktris tanah air, Syifa Hadju.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, AKP Muharram Wibisono mengungkapkan keinginan tersangka yang mengirimkan ancaman pada aktris tanah air, Syifa Hadju.
Hal tersebut diungkapkan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Official iNews, Selasa (3/3/2020).
Baca: Motif Pengancam Syifa Hadju yang Ternyata Seorang Penggemar, Emosi Pesan Tak Kunjung Dibalas
AKP Muharram menyebutkan tersangka merupakan penggemar dari Syifa.
Kemudian pihak kepolisian hingga kini masih terus mengumpulkan keterangan dari pelaku.
AKP Muharram mengatakan, tersangka yang memiliki usaha fotokopian ini ingin mendapatkan respons dari sang idola.
Sehingga pelaku terus mengirimkan pesan hingga bernada ancaman.
"Pelaku ini merupakan fans dari saudari SH," terang AKP Muharram.
"Mungkin dia hanya ingin mendapat respons dari pesan yang dikirimkan terhadap idolanya," lanjutnya.
Kemudian AKP Muharram menuturkan, tersangka tidak melakukan pembelaan apapun.
Baca: Ivan Permana Harap Semua Bantu Pulihkan BCL: Jangan Dibikin Sedih Lagi, Kasihan Udah Cukup
Meskipun ketika dilakukan pengamanan, pelaku tidak mengakui dengan tindakan yang telah diperbuat.
Namun setelah pemeriksaan mendalam, akhirnya pelaku mengiyakan perihal mengirimkan pesan kepada Syifa yang berisi ancaman dan beberapa kata asusila.
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
"Dia memang tidak melakukan pembelaan," ujar AKP Muharram.
"Memang pada awalnya kita melakukan penangkapan yang bersangkutan belum mengakui."
"Ketika kita melakukan pendalaman introgasi pada yang bersangkutan, akhirnya mengakui dan dia tidak melakukan pembelaan," ucapnya.