Polemik Foto Topless Tara Basro, Kemenkominfo Sebut Langgar UU ITE, Menkominfo: Kata Siapa?
Foto topless yang sempat diunggah aktris Tara Basro di akun media sosial Twitter pribadinya menuai polemik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Foto topless yang sempat diunggah aktris Tara Basro di akun media sosial Twitter pribadinya menuai polemik.
Pasalnya, banyak pihak yang menganggap apa yang dilakukan Tara tersebut adalah hal positif lantaran mengajak orang untuk mencintai diri sendiri.
Terkait dengan hal itu, terjadi perbedaan pendapat antara Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate dengan Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferninandus.
Menkominfo Johny G Plate menilai foto yang diunggah Tara di akun media sosial Twitter-nya tidak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggaklah, harus dilihat baik-baik, jangan semua hal itu didiametral begitu."
"Ada yang mengetahui itu, evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan, kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa, namanya juga seni," ujar Johny seperti dikutip dari Kompas.com.
Johny mengaku telah melihat foto tersebut, dan ia tidak melihat ada pelanggaran UU ITE di dalamnya.
"Undang-undang bunyinya begitu, tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana, itu harus dinilai dulu."
"Enggak bisa begitu saja, karena seni itu berbeda lihat sisi seninya, tapi kalau pornografi itu terang benderang, jadi harus dipisahkan," terang Johny.
Sebelumnya diketahui, pihak Kominfo melaui Kepala Biro Humas Ferdinandus Setu mengatakan, unggahan Tara di akun Twitter telah menampilkan ketelanjangan.
Sehingga konten tersebut dianggap telah melanggar muatan kesusilan yang diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE, Undang-undangan Nomor 11 Tahun 2008.
Baca: Kominfo Sebut Foto Tara Basro Langgar UU ITE, Fiersa Besari Soroti Soal Kelakuan Sistem
Baca: Tara Basro Bicara Soal Self-Love, Aksinya Tuai Pro-Kontra hingga Dikomentari Menkominfo soal UU ITE
Serta gabungannya di Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016.
"Iya tadi ada (laporan) disampaikan pagi hari, dan setelah melihat secara langsung."
"Konten itu memang menampilkan ketelanjangan," kata Ferdinandus seperti dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.