Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ditemukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati, Polisi Juga Amankan 37 Pil Happy Five dari Pemasok

Artis peran Ririn Ekawati ditetapkan sebagai saksi, setelah hasil pemeriksaan urine miliknya dinyatakan negatif narkoba.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Ditemukan Psikotropika di Rumah Ririn Ekawati, Polisi Juga Amankan 37 Pil Happy Five dari Pemasok
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ririn Ekawati 

TRIBUNNEWS.COM - Artis peran Ririn Ekawati ditetapkan sebagai saksi, setelah hasil pemeriksaan urine miliknya dinyatakan negatif narkoba.

Asisten berinisial ITY dan teman berinisial DN yang diamankan bersama Ririn Ekawati, kini ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyampaikan, polisi mengamankan ketiganya di lobi apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.

Ia menyampaikan, saat polisi memeriksa rumah Ririn Ekawati, polisi menemukan jenis obat yang disebut milik almarhum suami.

"Setelah dilakukan penggeledahan di rumah RE, kami menemukan psikotropika jenis xanax," ujar Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (9/3/2020).

Baca: KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat

Baca: Asisten Beri Ririn Ekawati Setengah Pil Happy Five, Polisi Duga Dikonsumsi 3 Hari sebelum Ditangkap

Menurut Ririn, xanax tersebut milik Ferry Wijaya yang meninggal pada 2017 silam.

Pihaknya kini melakukan pemeriksaan lanjutan pada Ririn Ekawati, untuk mengetahui kandungan obat terlarang.

Berita Rekomendasi

"Kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan membawa RE ke Lido, Jawa Barat, untuk tes rambut," jelas Ronaldo.

DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan
DIBAWA KE BNN - Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, merilis hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang menyeret artis berinisial RE, Senin (9/3/2020). Ririn yang pada pemeriksaan sebelumnya dinyatakan negatif menggunakan narkoba, kembali dibawa polisi menjalani pemeriksaan ke BNN Lido, Sukabumi, untuk memastikan dirinya benar benar bebas dari penggunaan narkoba. Dalam rilis tersebut juga 2 tersangka yakni Ind yang merupakan asisten dari RE dan DV dari saksi RE polisi mendapatkan 7 butir pil Xanax. WARTA KOTA/ Nur Ichsan (WARTA KOTA/Nur Ichsan )

37 Pil Happy Five

Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora mengatakan, DN merupakan pemasok kepada asisten Ririn Ekawati.

Setelah dilakukan pengejaran, DN ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Barat.

"Di situ ditemukan 37 butir pil happy five. Sampai hari ini tim terus lakukan pendalaman terkait kasus ini dan kami terus kembangkan dari mana asal barang-barang itu," ujar Arif di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca: 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Hasil Tes Negatif, Disebut Ikut Konsumsi

Baca: Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Bukti Psikotropika Jenis Ini dan Obat Almarhum Suami

Sebanyak 37 butir pil happy five itu ditemukan polisi di sebuah tas milik DN.

Asisten dan pemasok tersebut dikenakan pasal 60 dan pasal 62 UU Psikotropika.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas