Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Bukti Psikotropika Jenis Ini dan Obat Almarhum Suami
Polisi ungkap kronologi penangkapan Ririn Ekawati dan barang bukti yang diamankan.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi ungkap kronologi penangkapan Ririn Ekawati dan barang bukti yang diamankan.
Artis Ririn Ekawati diamankan polisi karena dugaan kasus narkoba, Sabtu (7/3/2020) malam.
Ririn ditangkap bersama dengan asistennya yang berinisial ITY yang saat ini sudah menjadi tersangka.
Polisi menemukan barang bukti berupa pil happy five.
Hal tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona dikutip dari tayangan kanal YouTube KH Infotainment 'POLRES JAKBAR RILIS SOAL RIRIN EKAWATI' Senin (09/03/2020).
• Hasil Tes Urine Dinyatakan Negatif Narkoba, Ririn Ekawati Masih Lakukan Tes Darah & Tes Rambut
• Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Baru, Temukan Obat Ini di Kediaman Sang Artis
"Pasca diamankan kami lakukan penggeledahan, di dalam mobil ditemukan dua butir happy five.
Dilanjutkan ke kos-kosan (asisten ITY) ditemukan tiga butir," ujar Kompol Ronaldo Maradona.
Polisi juga sudah mengamankan pemasok narkoba ke ITY, yakni perempuan berinisial DF yang juga sudah menjadi tersangka.
"ITY mendapatkan barang-barang tersebut dari seseorang perempuan inisial DF.
DF sebagai pemasok dari lima butir happy five yang sudah diamankan."