Ini Alasan Kepolisian Bawa Ririn Ekawati ke BNN untuk Tes Rambut dan Darah Meski Dinyatakan Negatif
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan terkait Ririn Ekawati yang dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) meski tes urine dinyatakan negatif.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan terkait aktris Ririn Ekawati yang dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (9/3/2020).
Baca: KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menjelaskan Ririn diketahui telah mengonsumsi pil happy five.
Keterangan itu disampaikan oleh asisten Ririn yang berinisial ITY.
Kompol Ronaldo menyebutkan, setengah butir happy five dari ITY diberikan pada Ririn.
Meski demikian, saat dilakukan pemeriksaan urine Ririn dinyatakan negatif.
Pihak kepolisian beranggapan dosis yang dikonsumsi oleh Ririn terlalu kecil.
Atau terdapat faktor yang lain hingga mempengaruhi hasil tes urine tersebut.
Sehingga untuk mendapatkan informasi yang jelas, pihak kepolisian membawa Ririn menuju BNN.
Nantinya, Ririn akan melalui pemeriksaan rambut dan darah terkait penggunaan obat-obat terlarang tersebut.
"Kalau dari keterangan disebutkan dari saudari ITY setengah butir dari yang digunakan itu diberikan kepada saudari RE," ungkap Kompol Ronaldo.
Baca: Prilly Latuconsina Komentari Foto Tara Basro yang Dianggap Langgar UU ITE: Aku Melihat Itu Biasa Aja
Baca: Dampak 2 WNI di Indonesia Positif Corona, Rizky Febian Beli Masker hingga Rp 2 Juta per Bungkus
"Tapi di dalam pemeriksaan urine kemarin hasilnya negatif, mungkin kadarnya terlalu kecil atau hal-hal lain," lanjutnya.
"Karena itu untuk memastikannya apakah benar saudara RE ini menggunakan psikotropika itu kami adakan uji yang lain," tambahnya.
Diketahui Ririn telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.