Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Narkoba, Ada 38 Butir Happy Five, Tes Urine Negatif

Berikut ini kronologi penangkapan Ririn Ekawati terkait kasus narkoba. Ada 38 butir Happy Five yang disita. Hasil tes urine negatif.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Kronologi Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Narkoba, Ada 38 Butir Happy Five, Tes Urine Negatif
Instagram @ririnekawati
Berikut ini kronologi penangkapan Ririn Ekawati terkait kasus narkoba. Ada 38 butir Happy Five yang disita. Hasil tes urine negatif. 

Sebab, ITY selaku asisten menyebut bahwa Ririn juga mengonsumsi narkoba.

Hal ini berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan terhadap ITY.

ITY menyebut Ririn Ekawati juga menggunakan Happy Five.

Baca: Lika-Liku Kehidupan Ririn Ekawati, Besarkan Dua Anak Seorang Diri, Kini Terseret Kasus Narkoba

Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Dampak Happy Five, Jenis Narkoba dalam Kasus Ririn Ekawati

"Namun karena terkait BAP-nya si ITY, mungkin kita akan terus melakukan pendalaman terhadap RE."

"Jadi informasinya menurut ITY, si RE juga menggunakan (happy five)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Yulius Audie Sonny Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (8/3/2020), mengutip dari Kompas.com.

5. Diduga konsumsi beberapa hari sebelumnya

Tes urine yang dilakukan terhadap Ririn menunjukkan hasil negatif.

BERITA TERKAIT

Audie menyebut, kemungkinan Ririn Ekawati menggunakan narkoba beberapa hari sebelum ditangkap.

Hal ini membuat pemeriksaan urine diperoleh hasil negatif.

"Mungkin karena dia menggunakannya beberapa hari sebelumnya, sehingga dalam pemeriksaan awal melalui tes urine itu tidak ada kandungan obat yang terkait barbuk (barang bukti) tersebut," kata Audie.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar, Rindi Nuris Velarosdela, Baharudin Al Farisi, Rintan Puspita Sari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas