Pemasok Ditangkap, Ririn Ekawati jadi Saksi Kasus Asistennya yang Positif Konsumsi Happy Five
Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas penetapan tersangka kepada asistennya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Asisten dari Ririn Ekawati dinyatakan positif mengonsumsi happy five dari hasil pemeriksaan urine pada Minggu (8/3/2020).
Pria berinisial ITY tersebut mengaku mendapatkan happy five dari pemasok berinisial DN.
Setelah dilakukan pendalaman, pihak kepolisian menduga DN juga sebagai pemasok ke artis lainnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo menyampaikan, pihaknya kesulitan untuk menggali temuan lain, karena kasus ini sudah terlanjur terbuka.
"Kami masih dalami apakah DN sebagai pemasok narkoba ke golongan artis," ujar Ronaldo, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (9/3/2020).
"Namun kami upayakan untuk menggali lebih dalam lagi dari mana DN mendapatkan narkoba tersebut," jelasnya.
Baca: Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Tes Rambut & Darah, Sang Asisten Sudah Resmi Jadi Tersangka
Baca: Foto-foto Kedekatan Ririn Ekawati dan Asistennya, Diperlakukan Seperti Keluarga Sendiri
Baca: KRONOLOGI Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Ditemukan Psikotropika Golongan Empat
Sementara itu, Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora menyebut, polisi mengamankan 37 pil happy five dari hasil penangkapan DN.
"Disitu ditemukan 37 butir pil happy five. Sampai hari ini tim terus lakukan pendalaman terkait kasus ini dan kami terus kembangkan dari mana asal barang-barang itu," ujar Arif di Polres Metro Jakarta Barat, Senin.
Kini status DN dan ITY menjadi tersangka dan dikenakan pasal 60 dan pasal 62 UU Psikotropika.
Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Arif mengungkapkan, Ririn Ekawati akan kembali diperiksa sebagai saksi atas penetapan tersangka kepada asistennya.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah Ririn selesai menjalani tes rambut dan darah di BNN Lido, Bogor.
"Setelah pemeriksaan di Lido, Ririn akan diperiksa sebagai saksi," ujar Arif, dikutip dari Wartakotalive.com, Senin.
Baca: Asisten Beri Ririn Ekawati Setengah Pil Happy Five, Polisi Duga Dikonsumsi 3 Hari sebelum Ditangkap
Baca: 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba, Hasil Tes Negatif, Disebut Ikut Konsumsi
Baca: Geledah Rumah Ririn Ekawati, Polisi Temukan Bukti Psikotropika Jenis Ini dan Obat Almarhum Suami
Ia menyampaikan, Ririn Ekawati harus menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mendukung kajian pihak kepolisian.