Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ikut Edarkan ke Artis Lain? Ini Jawaban Polisi

Polisi menangkap DN (42), pemasok pil psikotropika jenis Happy Five ke ITY, asisten Ririn Ekawati.Adakah indikasi ikut edarkan ke artis lain?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ikut Edarkan ke Artis Lain? Ini Jawaban Polisi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap DN (42), pemasok pil psikotropika jenis Happy Five ke ITY, asisten bintang film dan sinetron Ririn Ekawati. Adakah indikasi ikut edarkan ke artis lain?

Saat ini polisi terus mencari keterlibatan DN dengan artis-artis ibukota lainnya.

Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, usai menangkap Ririn Ekawati dan asistennya ITY (30), polisi memburu pemasok Happy Five.

Berdasarkan keterangan ITY, polisi mengetahui asisten Ririn Ekawati itu mendapatkan narkoba dari perempuan berinisial DN.

Polisi melakukan pengejaran terhadap DN hingga ke apartemen di kawasan Gandaria, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Di apartemen DN, polisi menemukan 37 butir pil Happy Five.

"Sampai hari ini tim terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengembangkan dari mana asal barang-barang itu," kata Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).

Berita Rekomendasi

Sebanyak 37 butir pil Happy Five itu ditemukan polisi di sebuah tas motif bunga milik DN.

Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020).
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Polisi menangkap DN. Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, seperti asisten Ririn Ekawati.

Keduanya dijerat Pasal 60 dan Pasal 62 UU Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, polisi terus mendalami kasus ini.

"Kami masih dalami apakah DN sebagai pemasok narkoba ke artis," jelas Ronaldo Maradona.

Baca: Tak Hanya Happy Five, Polisi Temukan Xanax di Rumah Ririn Ekawati, Disebut Milik Mendiang Suami

Baca: BREAKING NEWS, Pemasok Narkoba ke Asisten Ririn Ekawati Ditangkap

Ririn Ekawati
Ririn Ekawati (instagram/ririnekawati)

Sayangnya, ia mengaku kesulitan menggali informasi tersebut lantaran pemberitaan kasus tersebut sudah terlanjur terekspos ke media.

"Kami upayakan menggali lebih dalam lagi dari mana DN mendapatkan narkoba," ujarnya.

Polisi mengamankan Ririn Ekawati bersama ITY di lobi apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.

Dari penangkapan itu polisi menemukan 2 butir pil ekstasi di mobil Ririn Ekawati yang ada di tas ITY.

Hasil tes urin ITY positif menggunakan narkoba, sedangkan urin Ririn Ekawati negatif narkoba.

Ikuti Prosedur

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menegaskan sudah memulangkan Bintang film dan sinetron Ririn Ekawati (38), setelah menjalani pemeriksaan.

Pantauan Warta Kota di Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020) Ririn Ekawati terlihat dibawa penyidik masuk kedalam mobil hitam.

Ririn yang mengenakan kemeja putih itu terlihat cukup tenang. Ia umbar senyum kepada awak media ketika mengambil gambar kedalam mobil.

Menurut pengakuan penyidik, Ririn akan dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Jawa Barat untuk jalani pemeriksaan.

Sebelum mobil tersebut berangkat ke Lido, Ririn sempat angkat bicara seputar kasusnya itu.

"Iya, saya ikuti prosedur," ujar Ririn Ekawati.

Diberitakan sebelumnya, menurut penjelasan polisi, Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya, ITY di salah satu loby apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selaran, Sabtu (7/3/2020) pukul 23.00 WIB.

Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledehan. Aparat menemukan psikotropika jenis Happy Five atau H-5 dari Ririn Ekawati dan ITY.

Kemudian, Ririn Ekawati dan ITY dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan dan tes urin.

Hasil tes urin Ririn Ekawati pun negatif mengandung psikotropika. Sehingga ia dipulangkan polisi pada Minggu (8/3/2020) malam.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tangkap Pemasok Happy Five Asisten Ririn Ekawati, Polisi Periksa Distribusi Narkoba Kalangan Artis, .
Penulis: Desy Selviany

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas