Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Tes Rambut & Darah, Sang Asisten Sudah Resmi Jadi Tersangka

Asisten ditetapkan sebagai tersangka, Ririn Ekawati diboyong ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah.

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Ririn Ekawati Jalani Pemeriksaan Tes Rambut & Darah, Sang Asisten Sudah Resmi Jadi Tersangka
Instagram @ririnekawati/TribunJakarta/Elga Hikari Putra
Polisi saat menunjukan barang bukti narkoba dari penangkapan Ririn Ekawati dan asistennya di Polres Jakarta Barat, Senin (8/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Asisten ditetapkan sebagai tersangka, Ririn Ekawati diboyong ke BNN untuk pemeriksaan rambut dan darah.

Artis Ririn Ekawati diamankan pada Sabtu (7/3/2020) lantaran diduga tersandung kasus narkoba.

Ririn Ekawati diamankan bersama asistennya yang berinisial ITY.

Keduanya ditangkap oleh polisi saat berada di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.

 Rumah Ririn Ekawati Ikut Digeledah, Polisi Temukan Psikotropika Bersama Obat Mendiang Suami

 Ririn Ekawati Negatif Narkoba, Polisi Ungkap Fakta Baru, Temukan Obat Ini di Kediaman Sang Artis

Kendati demikian, Ririn Ekawati dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba.

Sedangkan, ITY dipastikan positif menggunakan narkoba.

Polisi telah melakukan jumpa pers terkait penangkapan Ririn Ekawati pada Senin (9/3/2020).

Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido.
Ririn Ekawati (38) terlihat keluar dari ruang pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin dan dibawa ke Lido. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

Pihaknya menyebut bahwa barang bukti berupa 2 butir pil H5 (Happy Five) ditemukan di mobil milik Ririn Ekawati.

"Proses pada saat penangkapan awalnya itu hanya 2 orang, RE dan ITY.

Setelah ditangkap dilakukan penggeledahan.

Halaman 2 =============>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas