Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Mengapa Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan? Catherine Wilson: Sudah Beres Urusannya

Catherine Wilson mengaku tak ingat apa hubungan dirinya dengan kasus korupsi yang menjerat Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Mengapa Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan? Catherine Wilson: Sudah Beres Urusannya
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
MISTIS BALI - Catherine Wilson, salah satu pemain film Kajeng Kliwon saat jumpa penggemar di CGV BG Jucntion Surabaya, Minggu (16/2). Film karya sutradara Bambang Drias itu mengangkat kisah tentang dunia mistis Bali. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Semula, pada Senin (9/3/2020) ini, mereka dijadwalkan akan memberikan keterangan untuk terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, bos PT Bali Pasific Pragama (BPP).

Menurut dia, upaya pemanggilan paksa itu akan dilakukan setelah pihaknya melayangkan panggilan sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.

"Harusnya datang. Kalau tiga kali dipanggil secara patut tidak hadir, kami bisa panggil paksa," kata Budi, ditemui setelah persidangan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/3/2020).

Semula, pada Senin ini, JPU pada KPK menjadwakan pemanggilan sebanyak sembilan saksi. Namun, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.

Mereka yaitu, Aima Mawaddah alias Aima Diaz, pesinteron yang pernah berperan di sinetron Cinta Fitri, Laura indriani, staf PT Bali Pasific Pragama dan Ama Liko Nicolaus.

Sedangkan, enam orang yang berhalangan hadir, yaitu Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis.

Budi Nugraha mengungkapkan Jennifer Dunn sedang menderita sakit sehingga berhalangan hadir ke persidangan. Sedangkan, untuk lima saksi lainnya tidak memberikan keterangan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas