Teddy Suami Lina Tunjuk 10 Pengacara untuk Urus Masalah Warisan : Kalau Saya Maju Takut Salah
Menurut Mohamad Ali Nurdin, Teddy tidak mungkin menjual warisan Lina tanpa sepengetahuan ahli waris.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Pasca dua bulan kepergian Lina, mantan istri Sule, sang suami, Teddy kembali muncul di media.
Bukan untuk membahas kematian Lina, Teddy kali ini muncul guna membahas permasalahan harta warisan yang ditinggalkan oleh sang istri.
Sebab diakui Teddy, persoalan warisan masih menjadi polemik di tengah keluarganya dengan keluarga Lina, termasuk dengan anak-anaknya mendiang, Rizky Febian.
Karenanya guna menyelesaikan masalah tersebut, Teddy pun menggandeng 10 pengacara sekaligus.
Dilansir dari tayangan cumi cumi indigo pada Rabu (11/3/2020), Teddy menunjukkan kertas penunjukkan kuasa yang ia ajukan pada 10 pengacara.
Diberikan kuasa oleh Teddy, Mohamad Ali Nurdin pun meminta doa kepada khalayak agar persoalan warisan mendiang Lina bisa selesai.
"Bismillah kita minta doa kepada masyarakat Indonesia, kasus ini bisa diselesaikan baik, Kang Teddy bisa meneruskan hidupnya. Pihak keluarga sana juga bisa hidup damai," ungkap Mohamad Ali Nurdin dilansir TribunnewsBogor.com
Mengenai alasan menunjuk 10 pengacara sekaligus, Teddy pun memberi penjelasan.
Diakui Teddy, ia tidak mengerti persoalan hukum tentang warisan.
Teddy juga merasa tidak paham ketika diajak pengacara Rizky Febian berdiskusi beberapa waktu lalu. (KN)