Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bekerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Diberi Mobil Mewah dan Gaji Rp9 Juta dari Wawan

Jennifer Dunn mengungkapkan pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Bekerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Diberi Mobil Mewah dan Gaji Rp9 Juta dari Wawan
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Jennifer Dunn (ke-4 dari kiri) menjadi saksi atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor, Kamis (12/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn mengungkapkan pernah bekerja di tempat karaoke milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP).

Selama bekerja di tempat karaoke itu, dia menerima fasilitas mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 dan gaji Rp 9 Juta. Tempat karaoke itu berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Pemberian mobil Toyota Vellfire itu disebutkan di surat dakwaan untuk terdakwa Wawan. Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap anggaran pembelian mobil itu senilai Rp 910 Juta.

Hal itu diungkap Jedun saat memberikan keterangan untuk terdakwa Wawan di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (12/3/2020).

"Selain kendaraan, ingat ada fasilitas lain yang diberikan?" tanya Ni Made Sudani, ketua majelis hakim perkara korupsi pengadaan Alat Kedokteran Rumah Sakit Rujukan Provinsi Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2012 dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Wawan, di ruang sidang.

"Iya," jawab Jedun.

Berita Rekomendasi

"Ini 2013, Pak Wawan mengatakan ini saya buatkan kartu kredit," tanya Ni Made Sudani.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Saya jelaskan ya bu, pemberian mobil dan kartu kredit itu memang benar adanya. Karena saat itu saya diminta bekerja di tempat karaoke yang ada di Kuningan," jawab Jedun

"Jadi kenapa saya diberikan kendaraan, karena itu sebagai alat transportasi. Karena saya bekerja waktu itu malam, baru selesai nya itu malam,".

Ditemui setelah persidangan, Jedun juga mengaku mendapatkan gaji senilai Rp 9 juta per bulan.

"Gaji Rp 9 juta," ujarnya.

Pemberian fasilitas mobil mewah dan gaji Rp 9 juta itu yang bisa dinilai besar untuk pekerjaan sebagai public relation atau humas.

Pada saat mendapatkan fasilitas itu, Jedun memandang sebagai hal biasa.

Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas