Ini Alasan Pihak Kepolisian Pindahkan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemindahan tahanan Lucinta Luna ke Rutan Pondok Bambu.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemindahan bagi Lucinta Luna.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Kompol Ronaldo menuturkan telah melakukan pemindahan tahanan, sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
Lucinta telah resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
Sebelumnya Lucinta berada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Baca: Fantastisnya Honor Lucinta Luna Bocor, Pantas Bisa Beli Barang-barang Branded
Pemindahan itu didasarkan pada efektivitas serta efisiensi waktu dalam pemrosesan kasus narkoba yang menjerat Lucinta.
"Kalau untuk penahanan memang sejak Jumat yang lalu kami pindahkan yang bersangkutan," terang Kompol Ronaldo.
"Dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Pondok Bambu."
"Sebetulnya ini untuk efektivitas dan efisiensi waktu," imbuhnya.
Sebelumnya, dalam mengusut kasus narkoba yang menjerat kekasih dari Abash ini, Lucinta ditahan di Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dikarenakan di Polda Jakarta Barat tidak memiliki fasilitas tahanan khusus wanita.
Baca: Lucinta Luna di Penjara, Kondisi Bisnis Warteg Tradisionalnya Memprihatinkan, Hanya Ditutupi Koran
Baca: Pengakuan Luna Maya Pernah 2 Kali Terjebak Cinta Lokasi, Cerita Iwet Ramadhan Malah Bikin Ketawa
Sehingga untuk memudahkan jalannya pemeriksaan Lucinta sempat di titipkan di tahanan Polda Metro Jaya.
Di mana terdapat tahanan khusus wanita yang menjadi tempat Lucinta diamankan.
"Karena kalau sebelumnya pada saat pemeriksaan kami butuh secara intens yang bersangkutan," jelas Kompol Ronaldo.