Jadi Saksi, Jennifer Dunn Ogah Melihat Wawan di Ruang Sidang
Pesinetron Jennifer Dunn (30) menghadiri sidang kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Editor: Anita K Wardhani
Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. (kolase/dok Tribunnews.com/wartakota)
"Aku diminta Mas Wawan dengan temannya Oliver mempromosikan perusahaan di Kuningan," kata Jennifer.
Selain Jennifer Dunn, pada Kamis ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan empat orang saksi lainnya.
Mereka yaitu, pegawai Bank OCBC NISP, Rafi Wisesa, bagian administrasi sebuah showroom motor, Sri Wulandari, salesman PT Hudaya Maju Mandiri, Budiharto, dan dosen STIKES Hang Tuah Pekanbaru, Riau, Yessica Devis.
Sebelumnya, Jennifer Dunn berhalangan hadir pada pemanggilan saksi, Senin (9/3/2020).
Selain Jennifer sejumlah artis lainnya, yaitu
Irwansyah, Rebecca Soejatie, Jennifer Dunn, Cathrine Wilson, Reny Yuliana, dan Yessica Devis berhalangan hadir pada saat itu.
Alhasil, pada saat di persidangan, hanya tiga orang saksi yang memenuhi panggilan sidang.
Bukan Lagi Artis
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Kemudian, saat ditanya hakim soal pekerjaannya, Jennifer mengaku sebagai ibu rumah tangga. Menurut Jennifer, ia sudah meninggalkan titel artis sejak enam tahun lalu.
"Sudah lama bu, (tidak) kerja-kerja kayak gitu," kata Jennifer saat ditanya hakim soal pekerjaan di KTP-nya yang masih berstatus sebagai artis.
Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK hari ini.