Ririn Ekawati Berstatus Saksi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Tes Rambut
Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan kelanjutan dari kasus yang menimpa artis tanah air, Ririn Ekawati terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona mengungkapkan kelanjutan dari kasus yang menimpa artis tanah air, Ririn Ekawati.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Selasa (10/3/2020).
Kompol Ronaldo menuturkan Ririn diketahui sempat mengonsumsi pil H5 atau happy five.
Pernyataan itu diungkapkan oleh asisten Ririn, yang berinisial ITY.
Fakta itu diungkapkan ITY ketika ada pertemuan antara Ririn dengan sang asisten.
Baca: Diperbolehkan Pulang Setelah Pemeriksaan Kasus Narkoba, Ririn Ekawati Pilih Bungkam
Kompol Ronaldo menjelaskan, ITY membenarkan telah memberikan setengah butir pil happy five pada Ririn.
Tapi ITY tidak mengetahui apakah pil itu dikonsumsi atau tidak.
"Jadi kalau dari hasil konfrontir tadi malam, antara RE dengan ITY disampaikan oleh ITY memang benar memberikan setengah butir pil happy five pada RE," terang Kompol Ronaldo.
"Tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," imbuhnya.
Sementara itu, Ririn mengungkapkan sempat mengonsumsi pil happy five.
Baca: Ditemukan Psikotropika Golongan Empat di Rumah Ririn Ekawati, Ini Reaksi Polisi
Baca: Ririn Ekawati Terkait Kasus Narkoba Masih Berstatus sebagai Saksi, Dipulangkan setelah Pemeriksaan
Namun akhirnya dimuntahkan kembali oleh Ririn.
Kala itu Ririn diberi pil happy five ketika berada di dalam mobil saat akan kembali ke rumah.
Keterangan dari Ririn dan ITY itu yang hingga kini masih terus dilakukan pendalaman.
Apakah kandungan pil happy five sempat menyerah ke tubuh Ririn.