Hasil Tes Rambut Negatif Narkoba, Status Ririn Ekawati Masih jadi Saksi
Hasil pemeriksaan rambut dari artis peran Ririn Ekawati telah diumumkan oleh pihak kepolisian.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Jadi sempat dimuntahkan," ujar Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Selasa (10/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Hasil Tes Rambut dan Darah Ririn Ekawati Negatif Narkoba
Baca: Hasil Tes Rambut Rilis, Ririn Ekawati Dinyatakan Negatif Narkotika dan Psikotropika
Baca: Ririn Ekawati Ternyata Sempat Minum Happy Five Pemberian Asisten, Tapi Dimuntahkan di Mobil
Ia menyampaikan, pengakuan dari Ririn itu hasil konfrontasi dengan asistennya berinisial ITY yang ditetapkan menjadi tersangka.
Saat diperiksa, ITY mengaku memberikan setengah pil happy pada Ririn Ekawati.
"Jadi kalau hasil konfrontir RE dengan ITY, disampaikan oleh ITY bahwa yang bersangkutan memang memberikan setengah butir pil happy five kepada RE."
"Tapi tidak mengetahui apakah itu dikonsumsi atau tidak," kata Ronaldo.
Pengakuan Asisten Ririn Ekawati
Diberitakan sebelumnya, asisten Ririn Ekawati mengaku mengonsumsi happy five sejak setahun yang lalu, untuk kesenangan semata.
Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar menyebut, ITY juga menggunakan happy five saat berpesta di tempat hiburan.
"Sudah sekitar satu tahun digunakan untuk memperoleh kesenangan semu, khususnya pada saat yang bersangkutan berpesta di tempat hiburan, di diskotek seperti itu," ujar Ronaldo, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020).
Baca: Ririn Ekawati Berstatus Saksi Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Sebut Masih Tunggu Hasil Tes Rambut
Baca: Polisi Ungkap Ririn Ekawati Sempat Minum Happy Five dari Asisten, Kenapa Hasil Tes Urinenya Negatif?
Baca: Asisten Mengadu Ririn Ekawati Konsumsi Narkoba, Ini 5 Kedekatan Si Artis Dengannya, Bak Keluarga!
Pada Selasa pekan lalu, Ririn Ekawati telah diperiksa sebagai saksi ITY, lalu dipulangkan dari Polres Jakarta Barat.
Saat itu, Ririn Ekawati dijemput oleh adik iparnya, Michael Andrew, menggunakan mobil CR-V berwarna hitam sekira pukul 20.42 WIB.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar/Melvina Tionardus)