Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Bibi Ardiansyah Positif Narkoba, Vanessa Angel dan Asisten Dipulangkan

Hasil tes urine Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika sedangkan Vanessa Angel dan asistennya negatif narkoba.

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bibi Ardiansyah Positif Narkoba, Vanessa Angel dan Asisten Dipulangkan
Instagram Vanessa Angel
Hasil tes urine Bibi Ardiansyah dinyatakan positif psikotropika sedangkan Vanessa Angel dan asistennya negatif narkoba. 

"Baik, iya benar (Vanessa dan suami)."

"(Vanessa ditangkap) bersama seorang pria dan seorang wanita," kata Audie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/3/2020).

Namun, Kombes Pol Audie tidak menyampaikan informasi lebih lanjut perihal itu.

"Belum ada keterangan lanjut ya," ucapnya.

Meski demikian, ia hanya mengungkapkan adanya penangkapan Vanessa dan Bibi diduga karena mengonsumsi narkoba.

Baca: Vanessa Angel dan Suaminya Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Beberkan Barang Bukti dan Kondisinya

Baca: Vanessa Angel Ditangkap Polisi, Sang Ayah Mengaku Belum Dapat Kabar

Kasus Pelanggaran UU ITE

Vanessa Angel juga terlibat kasus pelanggaran UU ITE di Surabaya, Jawa Timur pada awal 2019 lalu, dikutip Tribunnews.

Berita Rekomendasi

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa dan rekannya sesama artis di dua hotel berbeda sekitar 12.30 WIB pada Sabtu (5/1/2019).

Vanessa Angel dan artis berinisial AV digerebek di kamar hotel bersama pria bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Setelah digrebek, keduanya langsung digelandang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.

Baca: Lagi Hamil, Vanessa Angel Justru Ditangkap karena Narkoba dengan Suami, Polisi Temukan Psikotropika

Baca: Negatif Narkoba, Vanessa Angel Pulang tanpa Suami, Bibi Ardiansyah Positif Konsumsi Psikotropika

Vanessa Angel hamil muda
Vanessa Angel (Instagram @vanessaangelofficial)

Kasus ini masuk dalam pelanggaran UU ITE dan prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel.

Selanjutnya, kasus tersebut juga berakhir pada putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Pada Rabu (26/6/2019), Vanessa Angel telah menjalani sidang putusan atas kasus yang menjeratnya.

Dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas