Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Panggil Eks Pengacara Vanessa Angel Terkait Xanax

Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar menyebut mantan pengacara artis peran Vanessa Angel berdomisili di luar Jakarta.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Panggil Eks Pengacara Vanessa Angel Terkait Xanax
instagram.com/vanessaangelofficial
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

TRIBUNNEWS.COM -  Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar mengatakan mantan pengacara atau kuasa hukum artis peran Vanessa Angel berdomisili di luar Jakarta.

"Panggilan datangnya kita tunggu, karena dia kan di luar kota, bukan di Jakarta (domisili). Kondisi dia bukan di Jakarta," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/3/2020).

Kendati demikian, Ronaldo enggan mengungkapkan inisial mantan kuasa hukum Vanessa Angel tersebut.

Untuk diketahui, menurut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Vanessa, Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pil xanax 20 butir itu didapati dari mantan kuasa hukum Vanessa.

Baca: Ada Kemungkinan Vanessa Angel Ditahan karena Kepemilikan Xanax, Ini Kata Ayahandanya

Baca: Konsernya Ditunda sebagai Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ayu Ting Ting Ungkap Unek-uneknya

"Menurut pengakuan VA, ia dapat xanax dari pengacara yang pernah menangani kasusnya (prostitusi) sewaktu di Surabaya," kata Audie saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Berita Rekomendasi

Baca: Vanessa Angel Masih Syok Berurusan dengan Polisi

Ronaldo mengatakan pihaknya saat ini sudah memberikan surat pemanggilan kepada mantan kuasa hukum Vanessa.

Meski begitu, kata Ronaldo, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada mantan kuasa hukum Vanessa untuk hadir dalam pemeriksaan.

"Dia memang kita berikan tenggat waktu untuk mempersiapkan diri. Kalau misalkan tidak datang, kami kirim panggilan kedua dengan surat perintah bawaan," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Sebut Mantan Kuasa Hukum Vanessa Angel Tinggal di Luar Jakarta 


Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas