BREAKING NEWS: Vanessa Angel Terancam Ditahan Karena Miliki Psikotropika Xanax
Vanessa Angel terancam ditahan meski dirinya sudah dinyakan negatif mengonsumsi psikotropika xanax.Ini ia dikenakan pasal kepemilikan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vanessa Angel terancam ditahan meski dirinya sudah dinyakan negatif mengonsumsi psikotropika xanax.
Sebab, menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru 20 butir psikotropika itu milik Vanessa Angel.
Oleh karena itu Vanessa Angel terancam ditahan karena dikenakan pasal kepemilikan dan penyimpanan psikotropika.
"Dia (Bibi Ardiansyah) sementara ini sebagai pengguna dia (Bibi) menggunakan barang yang digunakan itu barangnya VA, kalau memiliki kemungkinan VA yang ditahan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
"Cuman itu prosesnya masih panjang lah," bebernya.
Baca: Hanya Sebagai Pengguna Narkoba, Polres Jakarta Barat Tidak Menahan Suami Vanessa Angel
Baca: Ada di Bandara Zurich,Bisakah Krisdayanti Pulang Saat Traveller dari Swiss Tak Bisa Masuk Indonesia?
Vanessa Angel mengaku kapada polisi bahwa ia mendapatkan barang tersebut dari mantan penasihat hukumnya sewaktu menjalani kasus di Jawa Timur.
"Jadi si VA menurut pengakuan dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukum yang menemani di Jawa Timur," katanya.
Oleh karena itu Vanessa Angel dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.
Dalam berita sebelumnya, Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain pasangan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan seseorang berinisial CL yang merupakan asisten Vanessa.
Kuasa Hukum Dipanggil
Penyidik Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat bakal memanggil mantan kuasa hukum Vanessa angel, ketika mendampingi Vanessa di kasus Polda Jawa Timur.
Hal ini diamini oleh Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).