Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kliennya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan JPU

Kuasa hukum Galih Ginanjar bingung karena kliennya dapat hukuman yang lebih berat daripada Pablo Benua dan Rey Utami.

Penulis: Grid Network
zoom-in Kliennya Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Galih Ginanjar Pertanyakan Tuntutan JPU
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Galih Ginanjar saat ditemui di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Galih Ginanjar, Sugiarto Atmowijoyo mempertanyakan mengenai tuntutan hukuman Galih Ginanjar yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Diketahui dalam tuntutan ini, JPU tidak memukul rata hukuman bagi ketiganya.

Untuk Rey Utami dituntut oleh JPU dengan hukuman pidana 2 tahun penjara.

Sedangkan untuk suaminya, Pablo Benua, JPU memberi tuntutan 2,5 tahun penjara.

Di antara mereka, Galih Ginanjar mendapat tuntutan hukuman yang paling berat, yakni 3,5 tahun penjara.

"Itu yang saya juga mempertanyakan Mas. Pertama bahwa Galih hanya spontanitas," ujar Sugiarto Atmowijoyo saat awak media hubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2020).

Menurut Sugiarto, dalam video tersebut Galih hanya sebagai bintang tamu pada konten yang dibuat oleh Pablo dan Rey.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas