Aktivitas Lucinta Luna Selama Dititipkan di Rutan Pondok Bambu
Lucinta Luna yang diketahui sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu, dititipkan ke Rutan Pondok Bambu sejak 10 Maret 2020.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Ayluna Putri atau dikenal Lucinta Luna saat ini mendekam di penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lucinta Luna yang diketahui sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba itu, dititipkan ke Rutan Pondok Bambu sejak 10 Maret 2020.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Ema Puspita mengatakan selama di penjara, Lucinta Luna dalam keadaan sehat dan mengikuti kegiatan yang ada.
Menurut Ema, Lucinta Luna kerap mengikuti kegiatan bernyanyi dan menari.
Baca: Bagaimana Membedakan Batuk sebagai Gejala Terinfeksi Covid-19 dan yang Tidak?
"Baik-baik saja, enggak ada masalah. (Lucinta Luna) berbaur, dia ikut kegiatan di sini, seni suara, ada menari," ucap Ema Puspita saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Meski begitu, Ema enggan untuk menjelaskan lebih lanjut perihal Lucinta Luna lantaran tengah mengurusi berkas narapidana yang akan bebas.
"Maaf ya, saya soalnya sedang mengurus soal pengeluaran napi, jadi takut ada kesalahan," kata Ema.
Baca: Mengapa Butuh Waktu Lama Menciptakan Vaksin Virus Corona?
Sebagai informasi, sebelum dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna di tahan di rutan khusus Polda Metro Jaya.
Meski sudah dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Lucinta Luna masih berstatus sebagai Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
Diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna diamankan di salah satu apartemen di Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020.
Bersama Lucinta Luna juga diamankan tiga orang lainnya, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22).
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah. Lalu, ditemukan dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni Tramadol dan Riklona.