Galih Ginanjar Tak Khawatir Berlebihan Saat Pandemi Corona, Yakin Dalam Tahanan Steril
Sejak pandemi virus corona mulai masuk ke Indonesia seluruh tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tak bisa dibesuk oleh siapapun. Termasuk Galih Ginanjar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak pandemi virus corona mulai masuk ke Indonesia seluruh tahanan di Rutan Polda Metro Jaya tak bisa dibesuk oleh siapapun. Termasuk Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar yang merupakan tahanan kasus pencemaran nama baik yang dikenal dengan kasus Ikan Asin saat ini berada di Rutan Polda Metro Jaya.
Sugiyarto sebagai kuasa hukumnya pun sejak awal pandemi virus corona sudah tak bisa membesuk kliennya itu.
"Sekarang kan secara umum semua tahanan nggak bisa dibesuk oleh siapapun, bukan hanya mas Galih aja. Semua tahanan itu. Sejak awal wabah corona sudah ramai di Jakarta," tutur Sugiyarto saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (6/4/2020).
"Sudah lama (nggak besuk) sebelum Jakarta diterapkan libur sekolah dan work from home. Kalau nggak salah awal Maret udah nggak besuk," tuturnya.
Galih Ginanjar pun diketahui tak khawatir berlebih dengan adanya pandemi virus corona di Indonesia.
Baca: Pablo Benua Akan Bacakan Sendiri Pembelaannya Saat Sidang Kasus Ikan Asin Melalui Teleconference
Baca: Jubir Penanganan Covid-19 Ingatkan Isolasi Mandiri Bukan Diasingkan, Jangan Dikucilkan
Baca: Sosoknya Viral karena Video Masker N95, Ini Profil Dokter Cantik Clarin Hayes
Suami siri Barbie Kumalasari itu yakin Rutan Polda Metro Jaya sudah sangat steril.
"Nggak sih, dia nggak mengkhawatirkan itu, dia percayakan kalau di tahanan sudah steril. Nggak ada yang masuk ke sana selain orang rutan," ucapnya.
Sugiyarto menuturkan kliennya tersebut tetap berada dalam kondisi sehat hari ini dan masih bisa mengikuti persidangan yang digelar secara telekonfrensi.
"Dia sehat ko, baik-baik aja," bebernya.
Hari ini Galih Ginanjar bersama Pablo Benua dan Rey Utami akan tetap mengikuti persidangan kasus Ikan Asin.
Namun ketiganya tak akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ketiganya tetap berada di rutan karena sidang digelar secara telekonfrensi.