Rey Utami dan Pablo Benua Lepas Rindu dengan Keluarga Lewat Video Call
Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses kepada keluarga untuk menjenguk narapidana dalam tahanan.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menutup akses kepada keluarga untuk menjenguk narapidana dalam tahanan.
Rupanya hal itu diterapkan di Rutan Polda Metro Jaya, yang saat ini menahan terdakwa dan atau tahanan kasus Ikan Asin, yakni Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar.
Pablo Benua dan Rey Utami mengaku tidak dibesuk siapa-siapa selama pandemi virus corona atau covid-19 mewabah Indonesia.
"Karena Rutan Polda Metro Jaya menerapkan tidak ada pembesukan disana. Jadi kami tidak bisa bertemu dengan keluarga," kata Pablo Benua yang didampingi Rey Utami, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum lama ini.
Rey Utami mengatakan bahwa ia sangat sedih karena tidak bisa bertemu keluarganya, yang sering kali membesuknya di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca: Tangis Pilu Rey Utami Dapat Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Sang Buah Hati,Kalimat Ini Menyayat Hati
Baca: CegahPenyebaran Virus Corona Sidang Kasus Ikan Asin Akan Digelar Lewat Panggilan Video
"Tapi disediakan akses untuk video call untuk kita dan narapidana lainnya, yang ingin menggunakan akses itu secara bergantian," ucap Rey Utami.
Meski tak bertemu langsung, video call menjadi obat rindu dan pelepas lara bagi Rey dan Pablo berbagi kabar dari dalam penjara.
"Ya ke anak jadi bisa video call kan. Bisa tau kondisi anak seperti apa karena sudah lama tidak bertemu," ujar Rey Utami.
Diberitakan sebelumnya, Rey Utami sempat sedih karena tak bisa membesuk anaknya dari Pablo Benua, yang beberapa waktu lalu menderita sakit demam berdarah.
Rey dan Pablo yang berada didalam penjara tidak bisa mengurusi dan bertemu putranya yang sakit, karena izin keluar Rutan tidak didapatkan dari Majelis Hakim persidangan.
Hal itu disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum Rey dan Pablo, Rihat Hutabarat ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (25/3/2020).
"Sudah kami kirimkan surat ke Majelis Hakim minggu lalu. Surat izin keluar Rutan agar bisa bertemu anak," ucapnya.
"Tapi tidak dikabulkan oleh majelis hakim," tambahnya.
Rihat menceritakan tentang pertimbangan majelis hakim tidak mengizinkan istri dari Pablo Benua itu keluar dari penjara untuk bertemu anak.
"Pertimbangannya mungkin karena anaknya sudah pulang ke rumah dan hanya rawat jalan aja. Ya sesuai informasi yang kami dapat begitu," jelasnya.
Lebih lanjut, Rey Utami baru saja berulang tahun ke-33 pada 24 Marer 2020 lalu. Hanya saja ia tak bisa bertemu anaknya dan merayakan penambahan usianya didalam penjara.
"Pastinya ya kepingin ketemu anak di ulang tahunnya. Cuman tidak bisa," ujar Rihat Hutabarat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.