Tio Pakusadewo Terjerat Narkoba Lagi, Hasil Tes Urine Positif Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo kembali diamankan pihak kepolisian karena terbukti mengonsumsi narkoba jenis amfetamin dan metamfetamin.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Ia mengatakan, sebelumnya Tio pernah ditangkap pada 2017 silam dengan barang bukti sekira 0,5 gram sabu.
"Ini terulang lagi, yang bersangkutan mengaku memakai (narkoba) dari 2018 hingga saat ini," ungkapnya.
Kepada polisi, Tio Pakusadewo mengaku membeli ganja dua kali setiap satu bulan.
Sementara itu, Tio mengonsumsi sabu setiap seminggu sekali, sehingga Yusri menyebutnya sudah ketergantungan.
“Dia bisa membeli barang haram ini satu bulan 2 kali (ganja), yang setiap pembelian setengah gram."
"Dia sudah ketergantungan, karena dia sudah pakai lama, dalam sebulan dia beli 2 kali, itu pengakuan."
“Dia juga pakai sabu, bisa memakai seminggu sekali, ini pengakuan," jelas Yusri Yunus.
Baca: Kepada Polisi, Tio Pakusadewo Pakai Sabu-sabu karena Stroke Ringan yang Dialaminya
Baca: Kembali Terjerat Narkoba, Tio Pakusadewo Mengaku Pakai Sabu-sabu Seminggu Sekali Sejak 2018
Baca: Sang Anak Syok dan Bingung Saat Tahu Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Narkoba
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah melakukan pengejaran orang yang memasok sabu pada Tio Pakusadewo.
"Kita dapat satu orang yang memasok sabu bernama R dan ekstasi," ungkapnya.
Sementara itu, orang yang memasok ganja sudah berhasil diamankan pada Selasa sore.
"Inisial R masih DPO dan sedang kita lakukan pengejaran."
"Untuk (pemasok) barang bukti ganja berinisial IG yang baru saja ditangkap," imbuh Yusri Yunus.
(Tribunnews.com/Nuryanti)