Tio Pakusadewo Sempat Bikin Janji Pada Sang Putri, Kini Tertangkap Lagi, Anaknya Pun Bingung
Tio Pakusadewo kembali terseret kasus narkoba. Ia untuk kedua kalinya ditangkap polisi dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM – Tio Pakusadewo kembali terseret kasus narkoba. Ia untuk kedua kalinya ditangkap polisi dengan kasus yang sama yakni penyalahgunaan narkotika.
Kabar ditangkapnya aktor kawakan tersebut dibenarkan oleh mantan kuasa hukumnya Aris Marasabessy.
Dilansir Wartakotalive.com, keluarga Tio syok usai mendengar kabar penangkapan aktor berusia 56 tahun tersebut.
"Kami dan keluarga beliau baru tahu dari berita saja," kata Aris.
Ia juga mengatakan bahwa anak Tio syok dan kebingungan usai mendengar kabar penangkapan ayahnya.
"Saya tadi tanya ke anaknya, dan dia masih kebingungan," tujar Aris.
Tak mengherankan apabila sang anak syok mendengar kabar ayahnya tersebut.
Hal itu dikarenakan Tio Pakusadewo pernah membuat janji dengan putrinya di ruang sidang saat ia ditangkap karena kasus narkoba pertama kali.
Baca: Tio Pakusadewo Jalani Rapid Test Usai Ditangkap karena Narkoba, Hasilnya Negatif Virus Corona
Baca: Meski Berat Hadapi Dampak Virus Corona, Giring Ganesha Tetap Berikan Gaji untuk Karyawannya
Dikutip dari Kompas.com, sebelum sidang kepemilikan narkoba pada (05/07/2018) dimulai, Tio dan Patrisha saling mengikat janji dengan menggunakan jari kelingking mereka.
"Itu dari dulu kalau buat janji sama papa ada simbolnya.
Kelingking ketemu kelingking dan kami berdoa cium jempol masing-masing," ujar anak Tio pada awak media.
Patrisha pun mengungkap isi janji tersebut.
"Janjinya itu aku minta papa buat bilang, 'Papa janji ada kemauan untuk berubah, papa janji sama aku yah?'," ungkap Patrisha.
Anak perempuan Tio tersebut berharap ia ingin ayahnya menjauhi bahkan berhenti menggunakan narkoba setelah bebas nanti.
"Aku bilang, 'Kalau papa enggak mau lakuin itu buat diri papa sendiri, lakuin buat aku', aku cuma bilang itu aja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Tio Pakusadewo pernah ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada tahun 2018.
(Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah)