Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Terima Vonis Hakim, Galih Ginanjar Ajukan Banding 20 April Mendatang

Dalam kasus penghinaan di media sosial terhadap Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar divonis 2 tahun 4 bulan penjara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tak Terima Vonis Hakim, Galih Ginanjar Ajukan Banding 20 April Mendatang
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Galih Ginanjar di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). 

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas