Berkas Kasus Narkoba Vitalia Sesha Sudah Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
AKP Maulana Mukarom mengatakan, kini status kasus narkoba Vitalia Sesha sudah P21.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pesohor dalam waktu yang bersamaan tersangkut kasus narkoba yakni Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.
Kasus narkoba kedua artis tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.
Penyerahan kasus narkoba Vitalia Sesha kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui video conference. Cara ini dilakukan sebagai dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Kanit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan, kini status kasus narkoba Vitalia Sesha sudah P21.
Lewat video conference itu, Vitalia Sesha yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
"Kami serahkan Kamis pagi tadi tepatnya (30/4/2020)," kata Maulana Mukarom saat dihubungi Kamis sore.
Saat ini, Vitalia Sesha masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun statusnya bukan lagi menjadi tahanan pihak kepolisian, melainkan sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menurut Alan--sapaan akrab Maulana Mukarom, kasus Vitalia Sesha sama dengan Lucinta Luna,.
Petugas, kata dia, tidak mengalami kendala berarti saat menyelesaikan berkas Vitalia Sesha. "Alhamdulilah semua berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun," katanya.
Vitalia Sesha ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/2/2020).
Dia ditangkap bersama kekasihnya di satu apartemen karena kasus narkoba. Mereka kedapatan mengonsumsi pil happy five dan sabu.
Dalam keterangannya, wanita yang pernah diisukan dekat dengan Ahmad Fatanah itu mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berkas lengkap
Sebelumnya, kasus narkoba yang menjerat selebritas Lucinta Luna juga resmi P21. Artinya, berkas perkara Lucinta Luna sudah lengkap dan dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan berkas kasus narkoba yang menjerat Lucinta Luna dan Vitalia Sesha.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun sudah menyatakan berkas tersebut lengkap sehingga dapat diproses lebih lanjut.
Baca: Tayang di Netflix, Camila Mendes Jadi Perempuan Kaya Raya di Film Dangerous Lies
"Sehingga hari ini kami sudah melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka kepada kejaksaan," ujar Ronaldo saat ditemui di Mabes Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (30/4/2020) sore.
Baca: Cara Tepat Ajarkan Puasa ke Anak dengan Memperhatikan Kondisi Kesehatan
Namun, saat ini kedua selebritas itu masih ditahan di Rutan Wanita Pondok Bambu.
Penyerahan tersangka kepada kejaksaan dilakukan lewat video call lantaran pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca: Sahur Berlebihan Malah Bikin Cepat Lapar Saat Berpuasa
"Jadi meski sudah ditangani Kejaksaan, tersangka LL dan FLO masih harus ditahan di Rutan Pondok Bambu karena situasi Pandemi Covid-19," kata Ronaldo.
Menurutnya, selama persiapan berkas, penyidikan dianggap berjalan lancar sehingga kasus Lucinta Luna diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Baca: Cerita Krisnawati, Driver Ojol Cantik yang Trauma Diusili Customer Pria
"Jadi selanjutnya untuk pertanyaan kasus ini silakan tanya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap di apartemennya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020) karena kasus narkoba.
Dalam penangkapan itu polisi menemukan sejumlah pil riklona dalam tas milik Lucinta Luna.
Baca: Rebusan Daun Sirih Bisa Sembuhkan Sakit Mata Cuma Mitos, Dokter Bilang Itu Berbahaya
Sempat negatif saat tes urine, kemudian Lucinta Luna dinyatakan positif memakai narkoba setelah dilakukan uji rambut di Badan Narkotika Nasional (BNN), Lido, Bogor, Jawa Barat.
Lucinta Luna mengaku mengalami depresi sehingga menggunakan pil penenang selama kurun waktu enam bulan terakhir.
Pil itu didapatkan dari rekannya, FLO yang mengaku mendapatkan pil tersebut berdasarkan resep dokter.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Proses Hukum Selanjutnya Harus Dijalani Vitalia Sesha
Penulis: Desy Selviany
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.